Soal Buang Sampah Sembarangan, Foke Lempar Handuk

Reporter

Editor

Jumat, 20 November 2009 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui penegakan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan belum efektif diberlakukan. "Seharusnya bisa kena sanksi, tapi tidak efektif," katanya di Balai Kota, Jumat (20/11).

Larangan membuang dan menumpuk sampah tidak pada tempatnya tersebut diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut, mereka yang membuang sampah ke jalan, sungai, jalur hijau atau sarana umum lainnya dikenakan sanksi pidana maksimal 60 hari atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Menurut dia, kendalanya, karena perilaku membuang sampah sembarangan banyak dilakukan oleh warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. "Tidak bisa dilakukan di masyarakat yang strata ekonominya rendah," ujarnya.

Selama ini persoalan sampah turut menjadi penyebab terjadinya banjir, baik di saluran mikro maupun di saluran makro. Seperti banjir di Jalan Sabang, Jumat (13/11) lalu, dimana volume sampah yang menyumbat mencapai 100 meter kubik.

Solusi yang bisa dilakukan sementara ini, kata dia, selain pengerukan juga meninggikan beberapa saluran mikro, Seperti di Jembatan Kalibata. "Selama ini jembatan Kalibata jadi tempat pemberhentiaan sampah," katanya.

Advertising
Advertising

Kemarin, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna, mengatakan setiap harinya jumlah produksi sampah di DKI Jakarta mencapai 6.300 ton. Sekitar 300 ton sampah diantaranya, berada di sungai. Sedang sampah yang bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, hanya 5.500 ton per hari.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya