RS Omni dan Prita Sambut Mediasi Departemen Kesehatan

Reporter

Editor

Sabtu, 5 Desember 2009 20:09 WIB

Terdakwa Prita Mulyasari mengikuti sidang pembelaan terkait kasus pencemaran nama baik RS. OMNI International di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (2/12). Materi pembelaan setebal 178 halaman. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Rumah Sakit Omni Internasional dan Prita Mulyasari menyambut baik rencana Departemen Kesehatan yang akan membentuk tim untuk mendamaikan kedua belah pihak yang tengah bertikai tersebut.

"Pada prinsipnya kami sangat mendorong ke jalan perdamaian," ujar kuasa hukum RS Omni, Risma Situmorang, kepada Tempo, Sabtu (5/12). Hanya saja, kata Risma, ia belum mendapatkan informasi soal pembentukan tim dari Departemen Kesehatan itu. "Belum dapat informasi, tapi kalau memang ada akan kita sambut baik."

Risma mengatakan sejak awal pihak Omni selalu ingin berdamai dan menyelesaikan masalah ini baik-baik tanpa harus mengikuti proses pengadilan yang membutuhkan waktu yang sangat panjang. "Kami juga kasihan melihat Bu Prita," kata Risma.

Ia mengatakan sebelum perkara perdata diputus Pengadilan Negeri Tangerang sudah dilakukan lima kali mediasi untuk berdamai. Tapi, tidak ada kata sepakat untuk berdamai dari pihak Prita. "Sehingga kasus ini terus bergulir dan Pengadilan Tinggi Banten pun memutuskan Prita untuk membayar ganti rugi Rp 204 juta kepada Omni," ujar Risma.

Rumah Sakit Omni, Risma melanjutkan, membuka pintu maaf untuk Prita Mulyasari untuk menyelesaikan perseteruan antara mereka secara kekeluargaan. "Kami buka waktu 24 jam untuk Prita meminta maaf," katanya.

Omni, kata dia, bisa saja langsung mencabut perkara perdata jika Prita mau menyatakan maaf secara tertulis. "Dari dulu kami sudah membuka maaf untuk Prita," kata Risma. Hanya saja, ia meneruskan, Prita sangat sulit menerima ajakan damai tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, mengatakan pihaknya juga menyambut rencana damai yang akan dimediasi oleh tim dari Departemen Kesehatan tersebut. "Kebetulan kami sudah menerima informasi itu, dan kami sangat menyambut baik," kata Slamet.

Prita, kata Slamet, selalu menyambut baik jalan damai yang dimediasi oleh pihak manapun sekalipun itu dari RS Omni. Hanya saja, kata dia, pihaknya akan sangat keberatan jika dalam damai itu Prita harus meminta maaf. "Karena Prita tidak bersalah," ujarnya.

Menurutnya, jika memang jalan damai haru ditempuh di luar pengadilan, Prita menginginkan tidak ada yang salah dan benar dalam perkara ini. "Semua duduk bersama, saling melupakan dan tidak ada lagi gugat-menggugat. Intinya saling memahami," kata Slamet.

JONIANSYAH

Berita terkait

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .

Baca Selengkapnya

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.

Baca Selengkapnya

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.

Baca Selengkapnya

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.

Baca Selengkapnya

Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.

Baca Selengkapnya

Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.

Baca Selengkapnya