Departemen Kesehatan Berkeras Capai Kesepakatan Kasus Prita
Reporter
Editor
Rabu, 9 Desember 2009 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Kesehatan masih memproses upaya mediasi kasus Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni Internasional. "Yang penting nanti kesepakatan tercapai," kata Inspektur Jenderal Departemen Kesehatan Faiq Bahfen.
Ia enggan memberi komentar lebih banyak karena khawatir akan mengganggu proses mediasi. Faiq belum dapat menanggapi keberatan Prita terhadap draf klausul perdamaian yang diberikan Departemen Kesehatan.
Ia meminta masing-masih pihak melakukan introspeksi agar perdamaian dapat tercapai. Faiq juga belum dapat menyampaikan target waktu penyelesaian.
Tim kuasa hukum Prita Mulyasari menyatakan ada klausul yang tidak cocok dalam draf perdamaian yang digagas tim Departemen Kesehatan dalam menyelesaikan masalah Prita dengan Rumah Sakit Omni Internasional.
Klausul yang menyatakan menghormati proses perdata dan pidana dinilai memliki makna yang kabur dan tidak menguntungkan pihak Prita karena proses pidana yang kini sedang berjalan.