DKI Akui Langgar Aturan Angkutan Sampah

Reporter

Editor

Rabu, 23 Desember 2009 18:15 WIB

Sejumlah pemulung berebut sampah layak jual di TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, (16/06). Pembahasan mengenai perpanjangan izin penggunaan lahan TPA yang berakhir 3 Juli nanti, masih berlarut-larut. Foto: TEMPO/Hamludin

TEMPO Interaktif, Bekasi - Pemerintah DKI mengaku terpaksa melanggar aturan pembuangan sampah ke Bantar Gebang, Bekasi. Alasannya, truk pengangkut sangat banyak sekitar 1.100 unit, sehingga tidak bisa membuang pada waktu bersamaan di malam hari dengan beban volume sampah 6.000 ton lebih.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna, menanggapi tudingan Dinas Perhubungan Kota Bekasi bahwa banyak truk sampah DKI membandel. Aturan pembuangan yang telah disepakati antara pemerintah daerah, bahwa jadwal angkut sampah hanya dilakukan antara pukul 22.00- 06.00 WIB.

"Sebenarnya semua truk sudah diarahkan membuang malam hari tetapi beban memang terlalu besar," kata Eko, kepada Tempo, Rabu (23/12).

Pengangkutan sampah pada siang hari itu, Eko melanjutkan, telah dikompromikan dengan pemimpin daerah Kota Bekasi. "Kami sudah dapat izin walaupun sebatas lisan dari Wali Kota (Mochtar Mohamad)," kata dia.

Truk sampah yang jalan siang hari sekitar 100 unit. Sampah yang dibuang adalah sampah pasar, seperti sayur-mayur dan ikan sisa jualan pasar malam hari.

Menurut Eko, sampah pasar itu baru terkumpul siang hari. Tidak mungkin disimpan menunggu malam hari, karena semakin membusuk.

Sampai saat ini, Bantar Gebang menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah warga DKI. Artinya, kata Eko, beban transportasi angkutan sampah masih mengandalkan Bekasi.

Truk sampah dari Jakarta menempuh trayek jalan tol Jakarta-Cikampek, keluar tol Bekasi Barat, Jalan Achmad Yani, Narogong, Jalan Raya Siliwangi, lalu masuk pangkalan lima Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang.

Beban tersebut akan terkurangi jika lahan sampah di Ciangir, Tangerang, dibuka pada 2012 nanti. Volume sampah yang akan dibuang ke lahan seluas 98 hektare itu sekitar 1.500 ton per hari, dan ke kawasan industri Maruna, Jakarta Utara, juga 1.500 ton per hari.

Mengenai sarana truk angkut sampah yang tidak memadai, bak terbuka dan hanya ditutup memakai terpal, diakui Eko merupakan tanggung jawab DKI. Tetapi pihaknya tidak akan membeli truk baru.

Ke depan, kata Eko, sarana angkut sampah akan dilelang ke pihak swasta. Komposisi saat ini 60 persen atau sekitar 700 unit truk milik DKI dan 400 unit sisanya milik swasta yang diajak bekerja sama.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya