Diputus Bebas, Prita Ingin Hidup Normal
Selasa, 29 Desember 2009 11:56 WIB
TEMPO Interaktif , Tangerang - Prita Mulyasari tak kuasa menahan haru ketika majelis hakim menyatakan ia bebas dari segala tuntutan. Ibu dua anak yang sejak persidangan sudah duduk lemas, langsung mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Ia langsung bangkit dan menyalami Ketua majelis hakim Artur Hangewa. "Terima kasih Tuhan, ini semua kuasamu," katanya ketika memberi keterangan diluar ruang sidang.
Wajah Prita tampak bahagia. Senyum cerah menghias wajahnya. Ucapan syukur tak henti dia ucapkan. "Keadilan telah ditegakkan," katanya. "Saya ingin hidup normal,"katanya setelah ditanya langkah yang akan diambil selanjutnya.
Prita langsung diserbu ratusan pendukungnya yang setia menunggu di ruang dan diluar ruang sidang. Kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono mengatakan, keputusan hakim tersebut telah tepat dan sesuai dengan fakta persidangan bahwa Prita tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti yang dituduhkan. "Keadilan telah ditegakkan," kata Slamet.
JONIANSYAH
Advertising
Advertising
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
10 hari lalu
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
40 hari lalu
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca Selengkapnya
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
41 hari lalu
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
42 hari lalu
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
43 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
43 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
44 hari lalu
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
45 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
46 hari lalu
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.
Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
52 hari lalu
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu