Warga Pengasinan Bogor Usir Truk Sampah Tanggerang Selatan
Rabu, 13 Januari 2010 11:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta – Masyarakat Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusir truk sampah dari Tangerang Selatan, Banten, yang akan membuang sampah di daerah itu.
Camat Gunung Sindur Wawan Munawar Sidik mengatakan, di wilayahnya memang ada kegiatan pembuangan sampah dari wilayah Tanggerang Selatan. Namun kegiatan tersebut ditentang warga setempat karena rencana awalnya sampah yang dibuang ke Desa Pengasingan adalah sampah daur ulang.
“Namun pada kenyataannya ternyata semua jenis sampah, seperti sampah rumah tangga juga dibuang ke tempat itu, tentu saja warga keberatan dan menolak,” ujar Wawan ketika dihubungi Rabu (13/1).
Wawan menurutkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan atau penahanan truk pembuang sampah, tapi hanya menghentikan dan meminta untuk kembali membawa sampah tersebut ke luar wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak bisa sembarangan pihak lain untuk membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor, karena untuk pengelolaan sampah sudah ada aturan mainnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Wawan.
Kejadian pengusiran truk pembuang sampah itu berawal dari laporan warga yang keberatan atas kehadiran sejumlah truk sampah dari Tanggerang Selatan.
Wawan melanjutkan, pihaknya sudah membahas masalah ini di tingkat Musrembang, dan rapat di tingkat kecamatan. “Pada Jumat 8 Januari 2010 lalu kita sudah melayangkan surat kepada pengelola untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata dia.
Dia menegaskan, jika truk sampah Tangerang Selatan tetap nekat membuang di Kabupaten Bogor maka pihaknya akan kembali menghentikan truk tersebut.
“Kita akan kembali mengusir kehadiran truk sampah tersebut, malah sebelumnya warga sendiri yang melakukan pengusiran truk-truk sampah dari Tanggerang Selatan itu,” tegas Wawan.
Pengusiran ke dua truk sampah dari Tanggerang Selatan itu terjadi pada Rabu pekan lalu.
Diki Sudrajat