Narapidana HIV Diawasi 24 Jam

Reporter

Editor

Senin, 25 Januari 2010 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tangerang, Arti Wirastuti, mengatakan dalam menangani narapidana yang positif HIV, pihaknya menerapkan pengawasan super ketat di setiap waktu.

Arti Wirastuti mengatakan sebanyak 14 narapidana di tempatnya dinyatakan positif terjangkit human immunodeficiency virus (HIV). Kebanyakan dari penderita HIV, kata Arti, berasal dari penghuni blok narkotika.

Narapidana yang terjangkit HIV berusia antara 25 hingga 35 tahun. Mereka terdiri dari bandar narkoba, pemakai narkoba dan kurir.

Orang hidup dengan HIV, kata Arti, sangat rentan terhadap penyakit. Hal yang ditakutkan, yaitu tiba-tiba sakit dalam kondisi yang tak bisa ditebak.

"Pengawasan selama 24 jam kami lakukan. Meski tidak ada dokter yang standby di tempat, tapi kita punya tenaga ahli atau dirujuk ke rumah sakit pemerintah," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin (25/1).

Setiap sore, kata Arti, biasanya pihak lembaga pemasyarakatan mengadakan penyuluhan tentang pengetahuan seputar HIV/AIDS. "Dibarengi dengan konseling dan pendampingan bagi warga binaan," tambahnya.

Meski demikian, kata Arti, pihaknya memberlakukan aturan yang sama terhadap narapidana terinfeksi HIV dan narapidana lainnya. Tidak ada perbedaan yang bersifat dikriminatif. "Napi HIV kita campur dengan yang lainnya kok, tidak ada penanganan perawatan yang beda," ujarnya.

Secara terpisah aktivis HIV/AIDS Baby Jim Aditya, 47, membenarkan adanya peredaran virus HIV di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tangerang. Jumlah tersebut, menurut Baby, masih terlalu kecil dibanding narapidana lelaki.

Sebagai orang yang terlibat langsung dalam penyuluhan, ia juga kerap memberikan edukasi bagi narapidana laki-laki. Dari kesimpulan yang ia berikan, penyebab infeksi HIV terbesar didominasi oleh penggunaan narkotika.

"Sebanyak 60 sampai 70 persen pasien HIV berasal dari narkotika, selebihnya disebabkan karena seks bebas," kata Baby.

APRIARTO MUKTIADI


Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya