Rugi Rp 2,8 Miliar, Manajemen Berita Kota Pindah Tangan

Reporter

Editor

Kamis, 28 Januari 2010 21:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Merugi Rp 2,8 miliar pada tahun lalu dan memiliki utang di pabrik kertas senilai Rp 2,6 miliar, harian Berita Kota akhirnya dibeli oleh manajemen Warta Kota, pada Rabu (27/1).

Kepada manajemen lama, Warta Kota mesti membayar Rp 10 miliar. “Angka itu masih dipotong pajak penjualan sebesar 28%,” kata Pemimpin Redaksi sekaligus Wakil Pemimpin Umum Berita Kota, Johnny Hardjojo.

Johnny mengungkapkan, sekitar 140 orang karyawan mereka mau tak mau diputuskerjakan. Setelah Rudy menemui jajaran petinggi Berita Kota pada Rabu (27/1) pukul 10.00-12.00, ia meminta Johnny menyampaikan hasil pertemuan pada karyawan di kantor, pukul 13.30.

Pesangon sendiri langsung diberikan pada karyawan, pada hari yang sama manajemen Berita Kota pindah tangan. “Jumlah pesangon tergantung masa kerjanya,” kata Johnny pada Tempo, Kamis malam (28/1). Untuk karyawan yang masa kerjanya sepuluh tahun misalnya, diberi pesangon sepuluh bulan gaji ditambah dua bulan gaji sebagai uang jasa.

Belum jelas bagaimana nasib karyawan Berita Kota pascapemutusan kontrak kerja. Rudy sudah menawarkan pada manajemen baru untuk memakai jasa karyawan Berita Kota, melalui proses layaknya perekrutan karyawan baru sebuah perusahaan. Sayangnya, dikatakan Johnny, Warta Kota sudah menyiapkan personel sendiri. “Karena sebenarnya Warta Kota hanya membeli brand Berita Kota,” kata Johnny.

Advertising
Advertising

Karyawan Berita Kota pada Kamis, tampak masih wira-wiri di kantor. “Rudy memberi waktu pada karyawan hingga akhir minggu ini untuk mengambil barang milik pribadi mereka,” jelas Johnny.

Sebelum resmi dijual ke Warta Kota, Pemimpin Umum Berita Kota, Rudy Santoso, telah memberi peringatan pada karyawannya mengenai kondisi keuangan Berita Kota. Rudy, menurut Johnny, menyebut tiga kemungkinan nasib Berita Kota. Seandainya pada akhirnya Berita Kota pailit, maka harian yang berkantor di Jakarta Pusat itu akan ditutup. “Kalau laku dijual, maka akan dijual. Agar karyawan bisa memperoleh pesangon,” kata Johnny kepada Tempo. Namun jika untung, tentu akan diteruskan.

Johnny membenarkan, proses deal dengan Warta Kota dilaksanakan Rudy secara diam-diam, sehingga karyawan baru mengetahui nasib Berita Kota pada Rabu. “Takutnya nggak jadi deal lagi seperti dulu (Berita Kota sempat akan dibeli manajemen Seputar Indonesia),” ujar Johnny.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

54 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya