Gubernur Sudah Memproses Izin Pemeriksaan Nung Koboi
Reporter
Editor
Senin, 1 Februari 2010 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan sudah menerima surat dari polisi untuk memeriksa Anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan alias Nung.
"Sudah nyampe (suratnya) dan sudah didisposisi," katanya setelah menyerahkan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) di Gedung Sate Bandung, Senin (1/2).
Heryawan mengakui surat permintaan izin pemeriksaan itu sudah dimintanya untuk diproses. Soal sudah ditekennya, dia mengaku lupa. "Ditekennya saya lupa, mungkin sudah diteken," katanya.
Polisi melayangkan surat permintaan izin pada Gubernur Jawa Barat untuk memeriksa Nung. Penyebabnya aksi Anggota Dewan itu yang diduga menodongkan pistol pada pelayan di Warung Ibu, Bekasi, pada 25 Januari lalu. Nung sendiri membantahnya.
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
8 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).