Para Calon Wali Kota Depok Harapkan Ada Peraturan Jelas Pemasangan Baliho

Reporter

Editor

Kamis, 18 Februari 2010 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok mengharapkan adanya peraturan yang jelas dan terbuka terkait pemasangan baliho sosialisasi kampanye pemilihan kepala daerah.

Salah seorang bakal calon wakil wali kota Depok Nusryi Arsyirawati mengatakan, apabila ada peraturan yang mengatur biaya pemasangan baliho sosialisasi pencalonan, maka ia akan mengikuti aturan main yang berlaku. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan bayar pajaknya kalau ada peraturannya,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Kamis (18/2).

Menurut Nursyi, pemasangan baliho-baliho dirinya di sejumlah titik dilakukan oleh tim suksesnya. Oleh karena itu, ia tidak mengetahui prosedur perizinan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Sepengetahuan perempuan berkerudung ini tidak ada ketentuan membayar pajak ataupun retribusi dalam pemasangan baliho yang memiliki tujuan politik. “Setahu saya, pemasangan baliho untuk kepentingan politik tidak dikenakan pajak,” katanya.

Menurut Nusryi, pemasangan baliho dirinya dilakukan sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti ajang pemilihan kepala daerah. “Ini bukti keseriusan kita. Walikota saja pasang baliho, kenapa kita nggak boleh,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh bakal calon wali kota lainnya, Rudi Samin. Ia bersedia membayar pajak, jika aturan pembayaran tersebut diberlakukan merata untuk semua calon.

“Saya siap bayar pajak asalkan hal itu diberlakukan sama ke semua (Calon) walikota),” katanya. Selain itu, ia mengharapkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok juga mau aktif dalam memberlakukan aturan pemasangan baliho.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Achmad Soleh mengatakan baliho-baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang bermunculan di sejumlah ruas jalan tidak membayar pajak.

DPPK tidak bisa menarik pajak baliho tersebut lantaran belum adanya surat pengantar pembayaran dari BPPT. Sedangkan petugas BPPT Sugeng mengatakan bahwa baliho-baliho kampanye tidak perlu membayar pajak.

TIA HAPSARI


Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

22 jam lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

28 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

31 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

32 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

36 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

40 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

46 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

48 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

50 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

52 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya