Sebanyak 75 Persen Limbah Rumah Sakit di Tangerang Selatan Belum Diolah

Reporter

Editor

Senin, 22 Februari 2010 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Sebagian besar rumah sakit di Tangerang Selatan belum mengolah limbah cair sebelum dibuang. Proses pembuangan limbah cair yang mengandung bahan berbahaya beracun yang tidak memenuhi standar itu diduga mencemarkan lingkungan dan sungai di Tangerang Selatan.

"Sebagian besar belum melakukan pemantauan dan pengolahan baku mutu limbah cair," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Budi Hermanto, di kantornya, Senin (22/2).

Padahal, kata Budi, wilayah Tangerang Selatan sebagian besar merupakan perumahan yang sangat rentan terhadap pencemaran limbah cair yang dibuang melalui saluran air dan dialirkan ke sungai tersebut. "Jika limbah dibiarkan akan mencemari lingkungan perumahan," katanya.

Hasil inventarisir Badan Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, 17 rumah sakit berskala kecil dan besar dalam sehari menghasilkan rata-rata 1.100 meter kubik limbah cair. Dari 17 rumah sakit tersebut, dua diantaranya tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sejumlah rumah sakit yang IPALnya tidak berfungsi dan ada juga rumah sakit yang IPALnya dibawa standar. "Padahal limbah medis yang mengandung B3 itu dibuang begitu saja melalui saluran air," kata Budi yang merahasiakan nama-nama rumah sakit yang dimaksud.

Meski pembuangan limbah medis rumah sakit secara serampangan sudah berlangsung lama, namun bagian Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Tangerang Selatan belum bisa memastikan tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh limbah beracun itu.

Rumah sakit yang tidak mengolah limbahnya, menurut Budi, telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 58 tahun 1995 tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit. Meski melanggar, kata Budi, pihaknya masih memberikan toleransi untuk melakukan pembinaan. "Intinya mereka diberi waktu untuk mengurus dan memperbaiki IPALnya," katanya.

Pembinaan berupa peringatan I, II, dan III. Rata-rata rumah sakit yang melanggar saat ini sudah masuk peringatan ke III. Jika hingga peringatan ke III tidak ada perubahan, Badan Lingkungan Hidup akan merekomendasikan rumah sakit yang bersangkutan ke Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk dikaji perizinannya.

Kepala Bidang Pengkajian dan Pembinaan Hukum Badan Lingkungan Hidup Tangerang Selatan Achmad Suherman mengakui jika banyak rumah sakit di Tangerang Selatan belum mengolah limbah medisnya. "Mencapai 75 persennya," katanya. Bahkan, kata Suherman, pelakunya bukan hanya rumah sakit kelas C atau berskala menengah ke bawah, rumah sakit berskala internasional juga ada. "Ada juga rumah sakit bertaraf internasional," kata Achmad.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Tangerang Selatan Toto Sudarto menegaskan pihaknya masih terus akan melakukan pembinaan kepada rumah sakit atau pelaku usaha tersebut.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya