Pihaknya masih mempelajari mekanisme asuransi yang akan diterapkan. Tapi rencananya calon pengunjung pulau diminta untuk membayar premi asuransi saat membeli tiket kapal. "Sekarang orang naik pesawat, kereta, bus juga diasuransikan. Jadi wajar saja kalau naik kapal laut ke Pulau Seribu juga diasuransikan. Wisatawan akan dilindungi selama perjalanan," kata dia. Namun, besarnya premi yang harus belum dibayar penumpang belum ditentukan.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu. "Disini potensial sekali untuk wisata," katanya. Buktinya, pada akhir pekan lalu, jumlah wisatawan ke Pulau Seribu melonjak drastis. Jika biasanya rata-rata 100 hingga 200 orang, akhir pekan lalu mencapai 4.000 orang. "Banyak yang ga bisa tinggal di home stay, harus mendirikan tenda," kata Purwoto.
Ini hanya jumlah wisatawan di pulau-pulau berpenghuni semisal Tidung dan Pramuka. Menurut Purwoto, industri pariwisata sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk Pulau Seribu. "Penduduk sekarang mengubah rumah mereka menjadi home stay," katanya. Penduduk bisa memperoleh penghasilan tambahan selain menjadi nelayan. Untuk menginap selama 3 hari di pulau, wisatawan dikenakan tarif Rp 400 ribu per orang. "Kalau nangkap ikan paling bisa dapat Rp 100 hingga 200 ribu," katanya. Rata-rata satu home stay bisa menampung sedikitnya 5 orang.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pembangunan berbagai infrastruktur untuk mendukung industri pariwisata. Ia berharap dermaga khusus penumpang di Muara Angke bisa cepat selesai. "Sekarang orang mau ke sini harus bercampur dengan bongkar muat ikan. Itu saja kurang menarik," katanya.
Sofian