Komnas HAM dan LBH Dampingi Warga Benteng  

Reporter

Editor

Senin, 12 April 2010 09:00 WIB

Ratusan massa Lebakwangi, Neglasari, Tangerang berunjukrasa penolakan penggusuran (12/4). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Tangerang - Komisi Nasional HAk Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan mendampingi warga Cina Benteng yang akan digusur Pemerintah Kota Tangerang hari ini. "Komnas HAM dan LBH Jakarta akan mendampingi kami," ujar Edi Lim koordinator warga kepada Tempo di lokasi, pagi ini.

Edi mengatakan masalah ini telah mereka laporkan ke Komnas HAM, LBH Jakata dan DPR. "Mereka mau membela kami." Menurut dia, LBH sudah mengirim surat kembali ke Walikota Tangerang dengan tembusan ke Presiden, DPR, Gubernur Banten, Komnas HAM serta Komisi Ombudsman RI.

Menurut LBH, keberadaan warga selama ini diketahui dan tidak dipersoalkan oleh Dinas Pengairan atau Pemerintahan setempat atau oleh siapa pun. Hal ini dibuktikan dengan diberikannya Surat Hak Garap, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dam Kartu Keluarga (KK) dari kelurahan setempat serta dilibatkannya dalam kegiatan-kegiatan kewarganegaraan seperti Pemilu dan lain sebagainya.

Pada awalnya pemukiman yang dibangun warga berjarak cukup jauh dari bibir Sungai Cisadane. Namun karena terus terjadi abrasi, jarak sungai semakin dekat dengan permukiman.

Dalam surat tertulis LBH mengingatkan Walikota bahwa penggusuran hanya bisa dilakukan dalam situasi luar biasa karena tidak ada laternatif lain dengan terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan warga yang terkena dampak, memberikan kompensasi yang adil, pemberian yang patut serta relokasi alternatif. ”Selain itu penggusuran tidak boleh menyebabkan warga tidak memiliki tempat tinggal sehingga rawan terhadap pelanggaran hak-hak asasi manusia lainnya."

LBH juga berpendapat, penggusuran tidak hanya merenggut hak atas tempat tinggal warga, akan tetapi juga merenggut hak-hak lainnya seperti hak atas pendidikan, hak atas rasa aman dan hak atas perlindungan hukum warga akan turut terenggut dengan adanya penggusuran.

Jika prasyarat-prasyarat dilakukannya penggusuran itu belum dilaksanakan, maka penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangerang merupakan pelanggaran Berat Hak-hak Asasi Manusia (Gross Violation of Human Right).

JONIANSYAH

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

22 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

34 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

35 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

37 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

37 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

37 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

38 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya