Menenggak Minuman Keras Oplosan, Tiga Tewas  

Reporter

Editor

Senin, 12 April 2010 16:30 WIB

mirror.co.uk
TEMPO Interaktif, Jakarta -Tiga orang tewas setelah meminum minuman keras oplosan yang dibeli di kedai Jamu Abah, di Jalan Enim, Kebon Bawang, Tanjung Priok hari ini. Korban meninggal adalah Suwito, 53, Roni, 42, dan Parto, 58.

Suwito, warga Kebon Pisang, Tanjung Priok, dan Parto, warga Semper, Cilincing, meninggal di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara. Sedangkan Roni warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, meninggal di rumahnya, sekitar pukul 05.00.

Sebelum meninggal, Suwito minum bersama tiga kawannya, di sekitar rel kereta Kampung Bahari, Ahad pagi sampai sore. Mereka membeli enam liter minuman oplosan itu seharga Rp 24 ribu per liter. Minuman itu ditenggak oleh delapan orang.

Dua teman Suwito, Jonikson, 40 dan Dian Kurniawan, 30, yang ikut dilarikan ke Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, masih bisa ditolong. Hanya, kondisi Jonikson agak kritis dan harus menggunakan selang oksigen di hidungnya.

"Seorang teman saya, Kuming, tidak mengalami kondisi seperti saya," kata Dian, salah satu korban minuman oplosan, saat ditemui di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Koja.

Berdasar pengakuan Dian, minuman yang dibeli itu rasanya pahit seperti Jamu. Rasa pusing baru dirasakan sekitar Senin (12/4) pagi. "Kami rata-rata minum lebih dari sepuluh gelas," ujar buruh pelabuhan Tanjung Priok itu.

Sedangkan Parto dan Roni minum di kedai Jamu Abah, pada Sabtu (10/4) malam, bersama Sunaryo (42) dan Joni (38). Kini, dua warga Kampung Bahari tersebut sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Koja, bersama korban lainnya.

Saat diwawancarai, Sunaryo mengaku sudah biasa minum di kedai Jamu Abah, dan telah dua kali mengalami kondisi serupa. "Saya memang minum banyak malam itu," kata Sunaryo, lirih.

WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya