TEMPO Interaktif, Jakarta - Penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, terkait insiden makam Mbah Priok, direspons dengan hujan pertanyaan. Dewan menilai penjelasan Gubernur belum memuaskan dan menuntut adanya penggunaan hak angket. “Tidak cukup campai di sini,” ujar William Yani, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jumat (16/4).
Menurut William, penggunaan hak interpelasi tidaklah dapat memenuhi rasa keingintahuan Dewan, sebab hak interpelasi hanya berfungsi untuk meminta penjelasan eksekutif tanpa menerangkan kronologis peristiwa secara detail. “Saya meminta kepada seluruh anggota Dewan menindaklanjuti dalam bentuk hak angket,” katanya.
Tuntutan serupa disampaikan Taufiqqurahman. Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut menilai bentrokan yang menewaskan tiga korban jiwa tersebut dipicu oleh sikap petugas yang membangkang instruksi penarikan mundur. “Masalah ini memiliki dampak yang sangat luas. Dewan perlu menyelidiki kasus tersebut melalui hak angket,” ujarnya.
Insiden makam Mbah Priok terjadi pada Rabu (16/4) ketika ribuan petugas Satpol PP dan Kepolisian meringsek masuk ke area makam guna menertibkan lahan. Langkah tersebut memicu konflik yang mengakibatkan tewasnya tiga jiwa, melukai ratusan orang, dan menghanguskan puluhan kendaraan operasional petugas.
Kecaman datang dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Andika. Menurut dia, eksekusi lahan tersebut tidak memiliki dasar hukum lantaran tidak didukung oleh putusan pengadilan. “Surat eksekusi didasari oleh surat Gubernur yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur. Itu pun dibuat tanpa stempel,” ujar Andika, yang juga ikut menjadi korban dalam bentrokan tersebut.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Matnoor Tindoan, menyorot kabar tentang adanya anggaran sebesar Rp 11 miliar yang diserahkan PT Pelindo guna keperluan penertiban. Begitu pun dengan temuan sejumlah botol minuman keras yang diperoleh warga dalam mobil operasional Satpol PP. “Bagaimana mungkin eksekusi dilakukan oleh orang yang sedang mabuk,” katanya.
Hujan pertanyaan tersebut membuat Gubernur Fauzi kewalahan. Guna menjawab pertanyaan tersebut, ia meminta pimpinan sidang untuk menskors rapat paripurna agar dapat mengumpulkan data yang diperlukan. Namun sayang, Fauzi yang ditemui wartawan enggan mengomentari desakan penggunaan angket.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
14 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
16 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
23 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
25 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
34 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
36 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
38 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
38 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
38 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca SelengkapnyaSengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN
38 hari lalu
Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.
Baca Selengkapnya