Inilah Lokasi SIM dan STNK Keliling Hari Ini  

Reporter

Editor

Selasa, 20 April 2010 06:12 WIB

TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi A dan C dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan milik mereka tidak perlu susah. Unit Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melayani perpanjangan SIM dan STNK di kelima wilayah Ibukota.

Berdasarkan informasi di situs Traffic Management Centre Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM dan STNK untuk warga Jakarta Selatan berada di Stasiun Tanjung Barat. pelayanan di Jakarta Timur dilakukan di Kantor Honda Dewi Sartika untuk SIM dan layanan STNK di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah. Di Jakarta Utara, lokasi layanan SIM keliling ada di Honda Astra Sunter. Layanan STNK dapat dilakukan di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading.

Tidak ketinggalan, warga Jakarta Barat juga akan dimudahkan dengan keberadaan layanan keliling ini. SIM keliling akan berada di LTC Glodok, sementara STNK keliling terletak di Universitas Trisakti Grogol. Warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Thamrin City dan Pelni Gajah Mada untuk memperpanjang masa berlaku SIM dan STNK mereka.

Persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemilik yang SIM-nya akan diperpanjang adalah fotokopi KTP serta SIM yang akan diperpanjang. Pelayanan di kelima wilayah Jakarta ini merupakan pemberian kesempatan kepada masyarakat dalam memudahkan akses mereka untuk memperpanjang SIM dan STNK milik mereka di wilayah masing-masing.

TMC | RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya