Usep Cahyono Akan Dikonfrontir Dengan Polisi Yang Menangkapnya  

Reporter

Editor

Kamis, 22 April 2010 14:12 WIB

Usep Cahyono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.
TEMPO Interaktif, Jakarta -Usep Cahyono, 20 tahun, akan dikonfrontir dengan anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Utara yang menangkapnya pada 20 Januari lalu. "Kami siap. Justru kami menunggu jika polisinya berani. Mungkin dalam minggu ini," kata Gloria Tamba, pengacara Usep dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Kamis siang.

Usep sudah dimintai keterangan oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya Senin pekan lalu. Usep melaporkan tiga polisi yang memukuli dan memaksanya untuk mengaku sebagai pengedar ganja. Menurut Gloria, Usep masih ingat semua polisi yang menangkap dia.

Usep ditangkap polisi di Stasiun Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Polisi menuduh Usep memiliki satu paket ganja seberat 2,799 gram. Namun, saat kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, majelis hakim tidak menerima surat dakwaan jaksa karena cacat hukum. Surat dakwaan itu melanggar Pasal 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena polisi dan jaksa tidak menyediakan penasehat hukum untuk Usep selama pemeriksaan.

Meski belum masuk ke substansi kasus, pengacara yakin Usep tak bersalah dan menjadi korban rekayasa polisi. "Kalau terbukti, para polisi itu bisa dipidana," katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara Komisaris Suparmo menolak berkomentar tentang kasus Usep. Namun, ia pernah membantah bahwa polisi melakukan rekayasa. Menurut dia, Usep sudah tiga kali melakukan jual beli ganja. Saat ketiga kalinya itulah Usep berhasil ditangkap.

SOFIAN

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya