TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi IX DPR mendesak agar para pengusaha tidak melancarkan upaya penghapusan serikat pekerja di perusahaannya. "Pengusaha jangan memberangus serikat pekerja dan tidak melanggar UUD 1945," kata Ketua Komisi IX Riebka Tjiptaning, pada hari ini, di depan Istana Negara.
Pada aksi memperingati Hari Buruh Internasional hari ini, sejumlah anggota Komisi IX, di antaranya Riebka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka bergabung dengan massa aksi hari buruh.
Berbagai tuntutan dilancarkan oleh massa aksi terhadap pemerintah, di antara massa mendesak pemerintah menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Terkait hal tersebut, Riebka berjanji akan memperjuangkannya. "Kami akan berusaha agar hari buruh jadi hari libur nasional," kata Riebka. Menurutnya, hal tersebut harus diperjuangkan karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang belum menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
3 Mei 2021
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif