AJI Tuntut Perbaikan Kesejahteraan Pekerja Media  

Reporter

Editor

Sabtu, 1 Mei 2010 18:32 WIB

Sejumlah wartawan ikut meramaikan Hari Buruh dengan membawa poster dan berorasi di Gedung Sate, Bandung, jawa Barat (1/5). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut perbaikan kesejahteraan para pekerja media, termasuk para jurnalis. "Berdasarkan survei terbaru yang kami lakukan terhadap 192 jurnalis di tujuh kota, masih ada jurnalis yang upahnya di bawah upah minimum kota," kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia Winuranto Adhi, di sela aksi dalam memperingati Hari Buruh Sedunia pada hari ini, Sabtu (1/5), di depan Istana Negara.

Berdasarkan survei AJI di wilayah Jakarta, masih ada media yang mengupah pekerjanya di bahwa upah minimum. "Idealnya, gaji pekerja media atau jurnalis di Jakarta adalah Rp 4,6 juta," kata Winuranto. Kondisi ini, lanjutnya, dapat membuat para jurnalis rentan terhadap suap. "Yang kemudian akan berimbas pada independensinya," lanjut Winuranto.

Selain terkait kesejahteraan jurnalis, AJI juga mendorong dihentikannya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaan media. "Kami menolak PHK massal terhadap pekerja media," kata Winuranto.

Berdasarkan data yang dihimpun AJI Indonesia, PHK massal melanda sedikitnya 217 pekerja stasiun televisi Indosiar. PHK massal juga dialami 144 pekerja koran Berita Kota pasca diakuisisi Kelompok Kompas Gramedia (KKG), sekitar 50 pekerja Suara Pembaruan dan kelompok media Lippo lainnya, serta puluhan pekerja stasiun televisi ANTV. Kasus PHK massal juga terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di harian Aceh Independen. Di harian tersebut, sekitar 60 pekerja menjadi korban PHK.

Beberapa kasus PHK massal yang terjadi, menurut Winuranto, juga mengindikasikan adanya union busting, yaitu usaha pemberangusan serikat pekerja. Contohnya di Indosiar, di mana tuntutan kesejahteraan dan kenaikan gaji yang tidak diberikan selama enam tahun di jawab oleh manajemen Indosiar dengan memecati anggota dan seluruh pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar. Hal yang sama juga dialami oleh Budi Laksono, Ketua Serikat Pekerja Suara Pembaruan.

Oleh karena itu, dalam Hari Buruh Sedunia pada hari ini, Sabtu (1/5), AJI meminta manajemen perusahaan untuk menghentikan PHK massal dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi pekerjanya.

AJI juga meminta manajemen perusahaan media untuk menjamin kebebasan berserikat para pekerjanya, serta mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

"Kami juga meminta agar para koresponden diberikan kesempatan untuk menjadi karyawan tetap, dan menjadikan stringer diakui oleh perusahaan sebagai bagian dari pekerja," kata Winuranto. Jika hal tersebut belum dapat diwujudkan, AJI mendesak perusahaan untuk memberikan honor tulisan, jaminan asuransi, dan honor basis kepada koresponden.

EVANA DEWI

Berita terkait

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

9 jam lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

10 jam lalu

Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

16 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya