Kuasai Senjata Api Ilegal, Perwira Polisi Dituntut Satu Tahun Enam Bulan

Reporter

Editor

Senin, 10 Mei 2010 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Jaksa menuntut seorang perwira polisi dengan hukuman satu setengah tahun karena menguasai senjata ilegal. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang
perkara penguasaan senjata api jenis ilegal di Pengadilan Negeri Tangerang siang ini. Terdakwa dalam perkara ini adalah I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya, 36 tahun, perwira polisi bertugas di Polda Metro Jaya.

Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Febrian Hidayat. Lelaki ini bekerja sebagai staf di sebuah kantor notaris di Karawaci, Tangerang. Pada 16 Desember 2009, terdakwa mendatangi kantor pelapor dan menodongkan pistol.

Akibat laporan itu, Dewa diperiksa petugas Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Metro. Namun belakangan perkara ini tidak dilanjutkan karena pelapor mencabut laporannya. Namun penyidik propam menemukan pelanggaran lain yang dilakukan Dewa. Senjata api yang digunakan Dewa ternyata tidak tercatat di kepolisian.

Senjata api yang dikuasai Dewa itu berjenis Revolver dengan merek/model Pindad R61 AK 01,8 kaliber 38 spesial. Pistol itu dilengkapi enam butir peluru. Dalam pemeriksaan Dewa mengaku senjata itu ditemukan di Aceh saat dia masih bertugas di Subdit pol Airud Pondok Cabe. “Senjata Pindad itu dikuasai selama 10 tahun dan tanpa melapor atasan,” kata jaksa penuntut umum Riyadi dalam sidang yang dipimpin Haran Tarigan.

Menurut Riyadi, terdakwa tanpa hak menguasai dan menyimpan senjata api dan tidak melaporkan kepada atasanya. Jaksa menjerat bekas Kapolsek Serpong itu dengan undang-undang 12 drt/ 1951 tentang senjata api. "Sehingga dituntut hukuman satu tahun enam bulan dikurangi hukuman yang telah dijalani terdakwa,” kata Riyadi.

Advertising
Advertising

AYU CIPTA

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

1 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

3 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

6 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

19 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

26 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

26 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

26 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

26 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya