TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM dan STNK keliling di sejumlah wilayah di DKI Jakarta pada hari ini (30/7).
Berdasarkan informasi yang dilansir website Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya, pelayanan tersebut akan dibuka di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Di Jakarta Pusat, pelayanan SIM akan dilakukan di Thamrin City dan STNK di Pelni Gajah Mada. Di Jakarta Utara, pelayanan SIM dilakukan di MM Pluit dan STNK di Graha Gepembri Boulevard Barat. Di Jakarta Selatan, pelayanan SIM dilakukan di Kalibata dan STNK di Stasiun Tanjung Barat.
Di Jakarta Barat, pelayanan SIM dilakukan di LTC Glodok dan STNK di Carrefour Puri. Di Jakarta Timur, Pelayanan SIM dilakukan di Dealer Honda Dewi Sartika dan STNK di Pasar Induk Kramat Jati.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.