Polisi Gerebeg Pabrik Miras Oplosan

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2010 12:16 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Bogor--Dua tersangka pekerja pembuat miras oplosan Bd dan KN, yang digerebeg jajaran Sat Narkoba Polres Bogor semalam, mengaku jika pabrik tersebut baru memproduksi miras oplosan sejak satu bulan lalu. Mereka juga mengaku omset yang didapat mencapai Rp 600 juta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Luky B. Irawan, menjelaskan omset pabrik miras oplosan yang berada di Kampung Citeureup Rt 02/04, Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur, Kab. Bogor tersebut setiap harinya mencapai Rp 20 juta rupiah. ''Omset per bulannya mencapai Rp. 600 juta,'' ujar Luky, siang ini.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya satu diantaranya pemilik tempat. ''Kita masih buru pelaku lainnya,'' kata Luky.

Sementara itu warga Kampung Citeureup menceritakan, selama ini mereka hanya mengetahui kalau rumah yang dijadikan 'pabrik' oplosan miras tersebut sebagai tempat pembuatan tahu.

Salah satu warga Haryudi (43) sebelumnya tempat tersebut merupakan tempat pembuatan tahu, ternyata menjadi 'pabrik' miras oplosan. ''Setahu saya, sejak pabrik tahu tutup, ngak ada kegiatan di tempat itu,'' ujar Haryudi.

Sementara itu warga lainnya bernama Mei (37) menceritakan saat penggerebegan polisi memeriksa dan menggeledah rumah warga. ''Saya baru tahu ada tempat pengoplosan miras setelah mendengar penjelasan Polisi,'' paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya setelah mendapat informasi dari warga, pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 petugas Sat Narkoba Polrese Bogor menggerebeg sebuah rumah yang terdapat di Kampung Citeureup Rt 02/04, Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan dua orang pelaku petugas juga mengamankan 120 botol miras, 1000 lebih botol kosong, 1 pres penutup botol, 1 drum 100 liter isi miras yg sdh dioplos, 1 pac cukai palsu sert 22 jerigen isi alkohol & air.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya