Pengadilan Perintahkan Budha Bar Ditutup  

Reporter

Editor

Rabu, 1 September 2010 14:41 WIB

Komunitas umat Buddha berkumpul guna menyambut putusan sidang gugatan perdata keberadaan Buddha Bar di PN Jakarta Pusat, Rabu (1/9). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian permohonan Forum Anti Budha Bar (FABB) terkait penggunaan nama, simbol, dan ornamen agama Buddha dalam restoran Budha Bar. Majelis hakim memerintahkan untuk segera menutup restoran yang terletak di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum karena buddha bar telah menggunakan ornamen dan simbol-simbol yang bertentangan dengan agama buddha," ujar Ketua Majelis Hakim, FX Jiwo Santoso dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, hari ini.

Majelis hakim berkeyakinan nama Buddha, penggunaan patung serta simbol agama Buddha, dalam restoran tersebut telah melanggar norma kesusilaan, meski telah ada izin dari Pemda Jakarta.

"Selain memerintahkan penutupan, majelis juga memerintahkan PT Nireta Vista Creative, Dinas Pariwisata dan Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar, meski dalam gugatan hanya Rp 500 juta. Hal ini dikarenakan sesuatu yang berhubungan dengan agama sifatnya priceless," kata Jiwo. Sedangkan untuk kerugian material tidak terbukti dalam persidangan sehingga permohonan tidak dikabulkan.

Pemilik Budha Bar dijerat menggunakan pasal 5 Undang-Undang Merk, pasal 1365 KUHP tentang perbuatan melanggar hukum, dan pasal 1 ayat 13 keputusan Gubernur tahun 1994, serta pasal 6 huruf a tentang pariwisata.

Ditemui usai sidang, salah tokoh agama Buddha, Sugianto Sulaiman, mengaku puas dengan keputusan hakim. "Kami puas dengan putusan majelis hakim, kalau tidak ditutup kita akan tutup dengan cara kami. Ini merupakan dasar hukum penutupan Buddha Bar," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 61 orang yang tergabung dalam Forum Anti Buddha Bar (FABB) diketahui mengajukan gugatan melalui pengadilan terkait dengan penggunaan kata Budha untuk nama sebuah restoran. Perusahaan yang digugat adalah PT Nireta Vista Creative sebagai tergugat I, Gubernur DKI Jakarta sebagai tergugat II, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tergugat III.

NALIA RIFIKA

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya