Ratusan Pengunjuk Rasa Tuntut Larangan Merokok Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 1 November 2010 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Lebih dari 100 orang berunjuk rasa di depan gedung Balaikota DKI Jakarta. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Gubernur DKI No 88 Tahun 2010 tentang larangan merokok.

Pengunjuk rasa berasal dari Komunitas Kretek, Komunitas Jamu Indonesia, Aliansi Pencinta Batik, Srikandi Indonesia, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia. "Pergub itu disinyalir sarat akan intervensi korporasi farmasi asing," kata Abhisam, Ketua Komunitas Kretek, siang ini.

Menurut Abhisam, dalam pembuatan Pergub DKI larangan tempat merokok yang bermitra dengan Swisscontact Indonesia. Sedangkan Swisscontact Indonesia adalah penerima bantuan dari asing yaitu Bloomberg Inisiative sebesar Rp 3,2 miliar untuk program membebaskan Jakarta dari asap rokok.

"Sementara Bloomberg initiative adalah alat terselubung untuk memobilisasi dana korporasi farmasi asing untuk melakukan kampanye anti rokok. Dan nantinya Indonesia menjadi pasaran ideal penjualan perusahaan farmasi asing untuk terapi dan obat," kata Abhisam.

Abhisam juga menuding larangan merokok ini mematikan kegiatan usaha domestik dalam sektor rokok kretek. Dan menggantikannya menjadi ketergantungan produk asing melalui terapi dan obat rehabilitasi ketergantungan nikotin.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan tidak ada intervensi asing dalam bentuk dana terhadap turunnya Pergub kawasan larangan merokok. Hidup sehat, Fauzi menambahkan adalah keinginan dari seluruh masyarakat Dunia, termasuk Jakarta. Dengan demikian warga harus mengubah kebiasaannya dengan tidak merokok.

"Itu pendapatn yang dibuat-buat dan keliru. Karena saya menampung aspirasi dari sebagian warga Jakarta," kata Fauzi.

Sedangkan untuk eksekusi Pergub telah dilakukan dengan bermacam-macam cara, seperti menghilangkan tempat khusus merokok, melarang tidak boleh merokok, ataupun mengusir orang yang merokok.

"Sanksinya meminta media untuk mempublikasikan orang-orang yang merokok. Sanksinya bukan hukuman tapi sanksi publik," kata Fauzi.

RENNY FITRIA SARI

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya