Polisi Bekasi Bekuk Pengoplos Minuman Keras

Reporter

Editor

Sabtu, 6 November 2010 08:55 WIB

AP/Ed Andrieski

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polres Metro Bekasi Kabupaten menangkap tiga pengoplos minuman keras asing di wilayah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/11). Dari rumah tersangka disita ratusan botol minuman keras berbagai merek asing.

Ketiga tersangka itu adalah Enjun, Nedi alias Ambon, dan Nardi. “Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan minuman di tempat tinggalnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, Komisaris NT Nurohmat, seperti dikutip di laman Pusat Komunikasi dan Informasi Bidang Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11).

Nurohmat mengatakan pelaku sudah melakukan kegiatan pengoplosan selama empat bulan. “Mereka mengoplos minuman luar negeri seperti Civas, Black Lebel, Matini, dan Jack Daniel,” ujarnya.

Modus para pelaku adalah membuat minuman keras palsu dengan mencampur spiritus, minuman suplemen, alkohol dan pewarna. Setiap minuman diberi warna sesuai warna aslinya. Botol minuman mereka dapat dari pemulung di sekitar daerah Cikarang.

Oleh tersangka, minuman tersebut kemudian dijual ke daerah Jakarta dengan harga Rp 40 ribu per botol. Selama empat bulan mereka telah mengantongi keuntungan puluhan juta rupiah. "Mereka akan dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2006 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya