Warga mengisi aplikasi permohonan perpanjangan SIM melalui unit mobil SIM keliling Polwiltabes Bandung di (16/1). Dengan pelayanan keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan murah. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membuka layanan SIM dan STNK Keliling di seluruh wilayah di Jakarta, Sabtu (4/12).
Di Jakarta Pusat, SIM bisa diperpanjang di Thamrin City dan STNK diperpanjang Kantor Pos Pasar Baru.
Di Jakarta Utara, warga bisa memperpanjang SIM di Mega Mall Pluit dan memperpanjang STNK di Boulevard Raya Kelapa Gading.
Di Jakarta Selatan, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan STNK di Stasiun Tanjung Barat.
Warga Jakarta Barat bisa memperpanjang SIM mereka di LTC Glodok dan STNK di Carrefour Puri Kembangan.
Sementara, layanan perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur akan dibuka di Honda Jalan Dewi Sartika dan layanan perpanjangan STNK di Pasar Induk Kramat Jati.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.