“Operasi ini akan terus dilakukan,” kata Lukman Iskandar, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI, kemarin. Alasannya, dari 11.091 bus di Jakarta, 8.428 bus di antaranya tidak layak jalan karena belum pernah uji KIR selama beroperasi di Jakarta.
Operasi kelaikan jalan pada bus meliputi pemeriksaan KIR, kondisi fisik bus, air conditioner, rem, serta kelengkapan surat administrasi, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Uji KIR meliputi sistem rem, kemudi, posisi roda depan, badan dan kerangka kendaraan, pemuatan, klakson, lampu-lampu, penghapus kaca, kaca spion, ban, emisi gas buang, kaca depan dan jendela, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan, serta perlengkapan dan peralatan.
Uji KIR ini penting dilakukan karena banyak kecelakaan bersumber dari masalah teknis kendaraan. Salah satu kecelakaan yang terjadi akibat perlengkapan teknis kendaraan adalah kecelakaan yang terjadi pada Kopaja 63 rute Blok M-Depok, Minggu lalu. Ateng, 35 tahun, sopir Kopaja 63, menabrak Kolidin, 35 tahun, seorang penyapu jalan, di dekat Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Malang, Kolidin tewas. Kecelakaan itu diduga terjadi karena Ateng mengemudi secara ugal-ugalan. Namun, manajemen Kopaja membantah. "Kami tidak ugal-ugalan. Kemarin hanya kecelakaan tak terduga, akibat batangan stir yang patah,” kata Saefullah, petugas pengawas lapangan Kopaja 63, di Terminal Depok, Senin lalu.
Berkat razia, kata Lukman, Dinas mencatat adanya peningkatan 25 persen atau 325 bus mengikuti uji KIR secara periodik. Artinya, total bus yang mengikuti uji KIR pada 2010 mencapai 1.625 bus dibandingkan dengan jumlah bus yang melakukan uji KIR pada 2009, yang mencapai 1.300 bus.
Sedangkan data kelaikan jalan untuk kontainer dari PT Pelindo II menunjukkan, sepanjang Oktober-Desember 2010, total jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 387 kontainer. Dari kontainer yang diperiksa, sebanyak 114 unit yang dilarang beroperasi dan 263 kontainer ditilang.
Untuk rekapitulasi kendaraan bermotor yang diuji berkala di wilayah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2011 di lima Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan mencapai 500.425 kendaraan, terdiri atas 29.083 kendaraan baru melakukan uji KIR dan 471.342 melakukan uji KIR berkala.
Dinas Perhubungan, kata Lukman, akan mengintesifkan operasi kelaikan jalan angkutan umum pada Selasa dan Kamis, serta operasi kelaikan jalan kontainer di PT Pelindo II setiap Rabu. “Kami ingin seluruh bus dan kontainer melakukan uji KIR secara periodik, demi keselamatan sopir dan pengguna angkutan umum.”
ARIE FIRDAUS | RENNY FITRIA SARI | ENDRI K