Perpanjangan SIM di Thamrin Mulai Pukul 08.00  

Reporter

Editor

Selasa, 25 Januari 2011 10:14 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Besok adalah hari ulang tahun Lutfi, 36 tahun. Karyawan swasta yang bekerja di sentra eknomi dan bisnis Jakarta Jl Sudirman ingat kalau SIM A habis tepat tgl 26 Januari 2011. "Saya akan minta waktu dari kantor untuk keluar sebentar memperpanjang SIM," ujarnya kemarin.

Beruntung, Lutfi tak harus ke Samsat yang jaraknya jauh dari kkantor dan harus menghadapi kemacetan. dia tinggal menuju gerai pelayanan SIM dan STNK keliling di Thamrin City dekat dengan Grand Indonesia. Hari ini, jam operasional SIM dan STNK keliling hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 11.30. Berikut ada lokasi pelayanan SIM dan STNK Keliling di masing-masing wilayah.

Untuk Jakarta Pusat, layanan perpanjangan STNK bisa dilakukan di kantor Pos pusat di Pasar Baru. Sedang Jakarta Utara, warga bisa memperpanjang SIM di Mega Mall Pluit. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Jalan Boulevard Kelapa Gading. Warga Jakarta Selatan bisa melakukan perpanjangan SIM di Taman Makam Pahlawan Kalibata, sementara perpanjangan STNK bisa dilakukan di Stasiun Tanjung Barat.

Warga Jakarta Barat bisa memperpanjang SIM-nya di LTC Glodok. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Mall Puri Indah, Kembangan.

Di Jakarta Timur lokasi SIM dan STNK keliling belum berubah. Perpanjangan SIM bisa dilakukan di Honda Jl. Dewi Sartika. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengingatkan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ada yang ingin membuat SIM baru atau jika masa berlaku SIM sudah habis lebih dari setahun maka tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Begitu pula STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan STNK baru, habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

TMC POLDA METRO | PINGIT ARIA

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya