DKI Tegaskan Bekas Penggusuran Rawasari Bukan Untuk Apartemen

Reporter

Editor

Senin, 14 Februari 2011 16:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanah gusuran yang dulu ditempati warga RT 16 RW 9 Kelurahan Rawasari Selatan, Cempaka Putih Jakarta Pusat memang digunakan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Tanah yang dulu digusur digunakan untuk membangun RTH seluas kurang lebih 5 ribu meter persegi," ujar Camat Cempaka Putih , Anwar di Balai Kota, sore ini (14/2). Pembangunan RTH ini menjadi kewajiban pihak Duta Parmindo Sejahtera sebagai pengembang, dan menurut Anwar sudah diselesaikan. Selain RTH di lokasi penggusuran, pengembang juga diberi kewajiban membangun RTH di lokasi seberang penggusuran, yaitu RT 1 Cempaka Putih Timur.

Anwar juga membantah bahwa lokasi penggusuran kemudian didirikan apartemen di atasnya. "Itu adalah Rusunami (Rumah Susun Hak Milik), bukan apartemen," katanya. "Mungkin karena namanya 'Green' jadi disangka apartemen," ujarnya.

Terlebih lagi, tanah tempat pendirian apartemen seluas kurang lebih 12 hektar adalah milik PT Angkasapura I, bukan tanah yang dulu ditempati warga. Lokasi penggusuran berada di depan area pembangunan rusunami, dan di tengah RTH dibangun jalan tembus dari Jalan A Yani menuju Pramuka Sari.

Ketika ditemui kemarin, salah satu tuntutan warga Rawasari adalah pembayaran uang ganti rugi terhadap rumah mereka yang digusur tiga tahun lalu. Mengenai hal ini, Anwar mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhinya. Anwar juga menegaskan bahwa tanah yang dulu ditempati warga merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.

Advertising
Advertising

Sementara itu Anwar mengatakan pihaknya mulai besok akan menyediakan tenaga medis untuk memantau warga, terutama yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut. Selain itu Anwar juga mengatakan akan mencoba untuk melakukan dialog dengan warga yang berunjuk rasa, untuk meluruskan kesalahpahaman ini.

Anwar mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Muspika, Muspiko dan Polres untuk menentukan sampai kapan aksi ini akan ditoleransi. "Karena sebenarnya aksi ini tidak berizin dan sudah melanggar
batas waktu melakukan unjuk rasa," katanya. Ia juga mengatakan pihak pengembang juga mengeluhkan penutupan jalan akses ke lokasi rusunami.

Anwar menjelaskan situasi terakhir di Rawasari, masih ada lima belas orang yang bertahan dibawah tenda dan bedeng di depan pintu masuk rusunami. "Yang menjahit mulut bertambah satu orang lagi, menjadi tiga orang, dan satu orang menutup mulut dengan lakban," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Jumat puluhan warga dan aktivis Bendera menduduki halaman Green Pramuka karena warga merasa dibohongi. Warga Rawasari ini mengaku dulu digusur karena tanah tempat rumah mereka berdiri karena akan dibuat RTH di lokasi tersebut. Namun warga terkejut karena berdiri di lokasi tersebut kemudian berdiri bangunan berplang 'Green Pramuka Residence'.

RATNANING ASIH

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

23 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

34 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

36 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

38 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

38 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

38 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

38 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya