Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Akui Pungli Hidup Lagi
Reporter
Editor
Rabu, 16 Maret 2011 12:00 WIB
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, mengakui aktivitas pungutan liar berkedok parkir jalanan hidup kembali di sejumlah titik di wilayahnya. “Saya sudah perintahkan Kepala UPT untuk menertibkannya,” kata Yani, Rabu (16/3).
Yani mengatakan, pelaku pungutan liar itu adalah oknum pegawai tenaga sukarela Kabupaten Tangerang. Dia juga mengakui pegawai-pegawai bekerja sama dengan oknum dalam organisasi massa. “Ini sedang kami tindaklanjuti. Aktivitas pungli yang terjadi sama halnya tindak pemerasan secara terbuka,” katanya.
Dalam waktu dekat, bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, Yani berjanji Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan menggelar operasi penertiban. Operasi ini telah diawali dengan pendataan sejumlah titik yang kerap dijadikan sebagai lokasi pungli.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.