TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkotika, Mustofa dan Deddy Sudiono, 38 tahun, Kamis (14/2) malam. Dalam pengejaran, Deddy tewas akibat terjangan pelor polisi. Keduanya ditangkap oleh sebuah tim dipimpin Ajun Komisaris Polisi Ismael Sarwono di Jalan Subur, tak jauh dari sebuah kali di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Kepala Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo B Tewu. Dedy ditembak mati karena mencoba melarikan diri, setelah ditangkap. Ia menunjukkan barang bukti lain yang disembunyikannya di sebuah kandang ayam. Ia menduga, polisi sedang lengah saat mengambil barang bukti. Keadaan itu dimanfaatkannya untuk kabur. Tapi malang, nasib tak berpihak. Deddy roboh dengan punggung tertembus timah panas setelah sebelumnya mendapat tembakan peringatan. Saat ini mayat Deddy disimpan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo. “Di samping bandar dia juga pelaku kejahatan,“ ujar Carlo. Penggerebekan ini dilakukan oleh sebuah tim dipimpin setelah polisi melakukan pengamatan selama satu bulan. Carlo mengaku kesulitan menembus jaringan tersebut karena antara pedagang dan pembeli tidak langsung bertemu. Tim juga menyita 34 bungkus putaw atau heroin, serta sebuah paket terbungkus plastik seberat 5,4 gram yang juga diduga berisi heroin sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut dirampas dari Dedy Sudiono, 38 tahun sementara dari tangan Mustofa diperoleh 0.3 gram putaw. (Anggoro-Tempo News Room)
Berita terkait
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan
2 menit lalu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan
BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.