Pihak Citibank Tak Hadir, Sidang Kasus Irzen Octa Ditunda
Reporter
Editor
Kamis, 12 Mei 2011 14:33 WIB
Istri Almarhum Irzen Octa, Esi Ronaldi (kanan) didampingi kuasa hukum O.C. Kaligis. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Citibank selaku pihak tergugat tidak menghadiri persidangan pertama gugatan perdata yang diajukan oleh istri Almarhum Irzen Octa, hari ini, Kamis, 12 Mei 2011. Akhirnya, sidang pun ditunda hingga 26 Mei 2011.
Majelis Hakim yang diketuai oleh FX Jiwo Santoso dan pihak penggugat yang dipimpin oleh OC Kaligis sudah hadir sejak pukul 11.00 WIB. Namun, hingga satu jam ditunggu, pihak tergugat, yakni pihak Citibank, belum juga hadir di persidangan. Tepat pada pukul 12.00 WIB, hakim ketua pun mengetuk palunya menunda persidangan.
Esi Ronaldi, istri almarhum Irzen, dan OC Kaligis kecewa dengan tidak hadirnya pihak Citibank. "Ini menunjukkan ketidakseriusan Citibank. Sampai hari ini Citibank tidak ada perikemanusiaan, kecuali meminta maaf, itu pun melalui media massa," katanya.
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir
58 hari lalu
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir
Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.
Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar
7 Desember 2023
Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar
Saat ini, sederet perbankan sudah dan akan merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater (bayar nanti). Bagaimana tanggapan ekonom?