Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

image-gnews
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BNI memberikan tanggapan atas kasus penipuan nasabah bank itu yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Sebanyak 20 orang dilaporkan terjerat penipuan kartu kredit modus tambah limit mengaku sebagai pegawai BNI dengan total kerugian para korbannya hingga Rp 1 miliar.  

"Pelaporan ke kepolisian juga merupakan komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta mencegah terulangnya modus kejahatan serupa di masa depan," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan yang diberikannya tertulis kepada TEMPO, Jumat, 15 Desember 2020.

Okki juga menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dan menangkap para pelaku. "Pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti dari upaya bersama Polda Metro Jaya dengan BNI sebagai pelapor dalam rangka melindungi nasabah dari ancaman kejahatan siber," ujarnya. 

Lebih lanjut, Okki juga menegaskan bahwa BNI rutin mengedukasi nasabah agar tak menjadi korban kejahatan. "Kami mengimbau nasabah agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," katanya. 

Korban Masih Mungkin Bertambah

Sebelumnya, dalam keterangan yang diberikannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah korban masih mungkin bertambah karena audit masih berjalan. Adapun tersangka yang telah ditangkap sebanyak empat orang.

Keempatnya terdiri dari DFP (45 tahun) yang berpura-pura sebagai telemarketing sekaligus melakukan transaksi online menggunakan kartu kredit orang lain. Kemudian LS (42 tahun) sebagai penyuplai data nasabah.

Keduanya dibantu tersangka lain, yaitu MVF (46 tahun) yang bertugas mengoordinasikan data nasabah dan Y (45 tahun) berperan sebagai telemarketing sekaligus menawarkan voucher hotel.

Penangkapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda. DFP ditangkap di Gading Griya Lestari, Cilincing, Jakarta Utara pada 26 November 2023. Lalu, menyusul, tersangka lain yakni LS dan MVF ditangkap di Hotel Horizon kamar 509 Kebonjati Sukabumi pada 27 November 2023 .

Kemudian pada hari yang sama, Y ditangkap di Jalan Siaga Raya Pejanten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejahatan keempatnya terungkap saat satu korbannya menemukan adanya transaksi Fraud yang terjadi para kartu kredit Bank BNI. Dia melaporkannya ke BNI dan diteruskan ke Polda Metro Jaya pada Oktober lalu.

Transaksi itu terjadi pada Januari sampai September 2023. Diawali dengan korban dihubungi pelaku mengatasnamakan sebagai pegawai BNI menawarkan beberapa promo. Salah satunya kenaikan limit kartu kredit dan promo voucher hotel. Pelaku kemudian meminta kode OTP korban, namun kode itu ternyata dipakai untuk transaksi online.

Bersama penangkapan para tersangka, polisi menyita hingga 10 ponsel dari keempatnya. Selain juga 3 modem, 3 dalnet, 8 kabel telepon, dan 1 bundel data nasabah. 

DESTY L.

Pilihan Editor: Balita Korban Penganiayaan Pacar Tante Akhirnya Meninggal, Begini Kesaksian Tetangga Soal Tante dan Pasangannya Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

28 menit lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

13 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

16 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.