TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 276 anggota Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya yang terdiri dari sejumlah perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) , bintara dan pegawai negri sipil dimutasikan keberbagai jabatan dilingkup yang sama. Mutasi tersebut berlaku mulai Selasa (10/7) kemarin. Berdasarkan surat keputusan Kapolda No.185/VII/2001 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan polda metro jaya.
Menurut Inspektur Satu (Iptu) Julia, dari dinas penerangan polda, pemutasian tersebut adalah hal yang rutin dan wajar. Ia menambahkan, syarat pemindahan dan kenaikan jabatan sekaligus pangkat ialah bahwa yang bersangkutan tidak punya kasus dan memang sudah waktunya untuk dipindahkan.
Julia mencontohkan kenaikan dari Inspektur Dua (Ipda) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) bagi sarjana membutuhkan waktu 5 tahun, sedangkan bagi lulusan S-2 membutuhkan waktu 4 tahun. Sementara dari pama ke pamen sekurang-kurangnya, harus menjalani masa dinas perwira selama 11 tahun.
Berdasarkan keputusan kapolda tersebut, mutasi sementara hanya sebatas penempatan posisi saja, sedangkan kenaikan pangkatnya baru akan berlaku pada 1 Januari 2002. (Ucok Refri Ritonga)
Berita terkait
Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid
55 menit lalu
Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid
Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.