TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak memberlakukan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1, Jumat, 3 Juni 2011. Tidak berlakunya kebijakan tersebut karena cuti bersama yang ditetapkan pemerintah hari ini.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 4104/2003 pada tanggal 23 Desember 2003, kawasan 3 in 1 tidak berlaku di hari Sabtu dan Ahad atau hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Biasanya, kawasan 3 in 1 diberlakukan mulai hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di sejumlah jalan di Ibu Kota dan sekitarnya pada hari cuti bersama ini ramai lancar. Di ruas jalan tol Serpong dari arah Bintaro menuju Veteran, misalnya, juga ramai lancar. Kondisi serupa juga ditemui di ruas Jalan Veteran menuju Tanah Kusir hingga Kebayoran, Jakarta Selatan.
TMC | PUTI NOVIYANDA | LIS
Berita terkait
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol
19 Januari 2023
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta
Baca SelengkapnyaJalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One
18 Januari 2023
Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.
Baca SelengkapnyaPelat Ganjil dan Genap Akan Diterapkan Mulai 27 Juli 2016
22 Juni 2016
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mulai melakukan sosialiasi mulai 26 Juni hingga 26 Juli 2016.
Baca Selengkapnya3 in 1 Resmi Dihapus Hari Ini, Ahok Minta Ganjil-Genap
16 Mei 2016
Ahok meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera mengkaji penerapan sistem ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan 3 in 1.
Baca SelengkapnyaERP Berlaku, Ahok Akan Gratiskan Transportasi di Jakarta
16 Mei 2016
Ahok ingin ERP sepenuhnya dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok: Penghapusan 3 in 1 Berhasil Tumpas Eksploitasi Anak
16 Mei 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penghapusan 3 in 1 berhasil menghilangkan kasus eksploitasi terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAhok Siapkan Payung Hukum Penghapusan 3 in 1
13 Mei 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyiapkan peraturan gubernur atau pergub mengenai kebijakan penghapusan jalur 3 in 1.
Baca SelengkapnyaAhok Berkukuh Hapus 3 in 1, Mengapa?
12 Mei 2016
Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan penghapusan 3 in 1 memang akan menambah jumlah kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaAlasan Dishub DKI Tetap Hapus 3 in 1 Meski Macet Parah
12 Mei 2016
"Masalah kita kan cuma satu, macet. Tapi, kalau 3 in 1 tidak dihapus, masalah malah jadi banyak," kata Andri Yansah.
Baca SelengkapnyaAhok Berlakukan 3 in 1 Hanya untuk Sore Hari
9 Mei 2016
Menurut Ahok, kebijakan 3 in 1 pada sore hari rencananya diberlakukan setelah uji coba berakhir pertengahan Mei 2016.
Baca Selengkapnya