Ciangir Diubah Jadi Kawasan Permukiman

Reporter

Editor

Minggu, 12 Juni 2011 12:50 WIB

Seorang warga melintasi papan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ciangir Tangerang, Banten. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Ambisi Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah terpadu tampaknya bakal tak terwujud. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengubah Rencana Umum Tata Ruang (RTRW) wilayah itu dari peruntukan tempat pengolahan akhir sampah menjadi kawasan permukiman.


”Dalam RTRW yang baru, semua kawasan Legok termasuk Ciangir diubah peruntukannya menjadi kawasan hunian atau perumahan,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin, kepada Tempo, Ahad, 12 Juni 2011.


Menurut Akip, perubahan RTRW untuk periode 2011-2031 tersebut sudah diketok palu oleh DPRD Kabupaten Tangerang akhir tahun lalu dan saat ini masih dalam pengkajian Kementerian Pekerjaan Umum. Akip mengungkapkan, dalam RTRW yang lama sebagian Kecamatan Legok memang sudah diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. ”Dan sekarang semuanya diperuntukkan menjadi kawasan permukiman,” kata dia.


Dengan perubahan RTRW tersebut, kata Akip, secara otomatis Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa menggunakan lahannya seluas 100 hektare yang ada di Desa Ciangir untuk tempat pembuangan atau pengolahan sampah. ”Jadi, harus mengikuti RTRW yang baru,” kata Akip.


Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menambahkan dengan adanya perubahan RTRW berarti tidak akan ada lagi wacana tempat pengolahan sampah atau pembuangan sampah di Desa Ciangir. “Ada perubahan mendasar dari TPA menjadi kawasan perumahan,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Dengan begitu, ia menambakan, peluang proyek TPST Ciangir kemungkinan besar sudah tertutup. Selain karena perubahan RTRW, menurut Agus, proyek TPST Ciangir juga tidak mendapat respons positif warga Ciangir. ”Setelah kami melakukan survei, ternyata banyak masyarakat yang tidak setuju.”


Agus menilai, selama ini upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan Ciangir sebagai tempat pengolahan sampah terpadu tidak maksimal, baik melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kondisi itulah, kata dia, yang menciptakan masyarakat tidak merespons bahkan cenderung menolak.


Masyarakat justru ketakutan dengan wacana Ciangir dijadikan tempat pengolahan sampah. ”Alasan masyarakat dari aspek bau, kotor, lingkungan dan sosial,” kata Agus. Menurutnya, aspek psikologi masyarakat ini sangat berat, sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang harus benar-benar berhati-hati dalam mengambil keputusan.


Terkait dengan wacana pembangunan TPA Regional di Ciangir, Agus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum sama sekali diajak bicara baik oleh Pemerintah DKi jakarta ataupun Kementerian Pekerjaan Umum. ”Justru kami tahunya dari pemberitaan media,” katanya.


Menurut Agus, Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat tidak bisa begitu saja membuat wacana seperti itu. ”Meski itu tanah milik DKI Jakarta, lokasinya di Kabupaten Tangerang. Yang dihadapi adalah masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Agus.


Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) rencana pembangunan proyek tempat pengolahan sampah terpadu Ciangir di atas lahan seluas 98 hektare milik Pemerintah DKI Jakarta di Ciangir. Namun, wacana itu gagal karena Kabupaten Tangerang tidak menerima hasil kajian yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dan tidak ditemukannya teknologi yang tepat yang akan digunakan dalam proyek tersebut. Gagal atas wacana itu, belakangan Pemerintah DKI jakarta melontarkan pernyataan bahwa Ciangir akan dijadikan TPA Regional.


JONIANSYAH

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.

Baca Selengkapnya