Tiga Belas Gua di Bogor Terancam Punah

Reporter

Editor

Jumat, 17 Juni 2011 16:24 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Bogor - Sedikitnya 13 gua di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, terusik keberadaannya karena aktivitas penambangan batu kapur. "Kalau dalam bentangan datar, lokasi penambangan kira-kira 400 meter dari gua," ujar Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam Institut Pertanian Bogor LAWALATA IPB, Anggi Putra Prayoga, Jumat, 17 Juni 2011.

Penegasan itu diungkapkan setelah mereka melakukan penelitian di tiga gua yang ada. Hasilnya menunjukkan gua-gua itu memang terancam punah. "Kami berharap hasil ini bisa menjadi bahan untuk meninjau ulang kegiatan penambangan batu kapur," ujar Anggi.

Kata Anggi, ke-13 lokasi gua berada di atas bukit kapur. Gua itu terletak di tengah bentang alam pada batuan karbonat yang khas berupa bukit, lembah, dolina (cekungan).

Akses jalan menuju gua itu banyak dipenuhi ilalang. Jalan dibikin karena aktivitas masyarakat sekitar untuk memanen sarang burung walet yang banyak ditemukan di dalam gua.

Menurut Anggi, tujuan penelitian para mahasiswa semester VI Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB adalah untuk mendapatkan data awal sebaran dan jenis fauna khas ekosistem gua Ciampea. "Kami berharap temuan itu bisa dijadikan bahan untuk meninjau ulang kegiatan penambangan batu kapur, termasuk habitat fauna khas yang ada di sana," ujarnya.

Penelitian tersebut melibatkan sembilan orang anggota LAWALATA IPB. Mereka mengambil data dalam tiga tahap pada tiga gua yang berbeda. Tiga gua, Sigodawang, Sidempet, dan Sipanjang dipilih karena diperkirakan memiliki potensi besar sebagai habitat fauna gua yang mampu hidup dalam intensitas cahaya.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.

Baca Selengkapnya

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

17 Mei 2017

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.

Baca Selengkapnya

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

20 April 2017

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.

Baca Selengkapnya

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

21 Maret 2017

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.

Baca Selengkapnya

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

21 Maret 2017

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.

Baca Selengkapnya

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

21 Maret 2017

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.

Baca Selengkapnya

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

12 Maret 2017

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

16 Januari 2017

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

23 September 2016

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"

Baca Selengkapnya

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

23 September 2016

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.

Baca Selengkapnya