TEMPO Interaktif, Bogor - Sedikitnya 13 gua di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, terusik keberadaannya karena aktivitas penambangan batu kapur. "Kalau dalam bentangan datar, lokasi penambangan kira-kira 400 meter dari gua," ujar Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam Institut Pertanian Bogor LAWALATA IPB, Anggi Putra Prayoga, Jumat, 17 Juni 2011.
Penegasan itu diungkapkan setelah mereka melakukan penelitian di tiga gua yang ada. Hasilnya menunjukkan gua-gua itu memang terancam punah. "Kami berharap hasil ini bisa menjadi bahan untuk meninjau ulang kegiatan penambangan batu kapur," ujar Anggi.
Kata Anggi, ke-13 lokasi gua berada di atas bukit kapur. Gua itu terletak di tengah bentang alam pada batuan karbonat yang khas berupa bukit, lembah, dolina (cekungan).
Akses jalan menuju gua itu banyak dipenuhi ilalang. Jalan dibikin karena aktivitas masyarakat sekitar untuk memanen sarang burung walet yang banyak ditemukan di dalam gua.
Menurut Anggi, tujuan penelitian para mahasiswa semester VI Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB adalah untuk mendapatkan data awal sebaran dan jenis fauna khas ekosistem gua Ciampea. "Kami berharap temuan itu bisa dijadikan bahan untuk meninjau ulang kegiatan penambangan batu kapur, termasuk habitat fauna khas yang ada di sana," ujarnya.
Penelitian tersebut melibatkan sembilan orang anggota LAWALATA IPB. Mereka mengambil data dalam tiga tahap pada tiga gua yang berbeda. Tiga gua, Sigodawang, Sidempet, dan Sipanjang dipilih karena diperkirakan memiliki potensi besar sebagai habitat fauna gua yang mampu hidup dalam intensitas cahaya.
DIKI SUDRAJAT
Berita terkait
Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat
27 Februari 2019
Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.
Baca Selengkapnya20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari
17 Mei 2017
Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.
Baca SelengkapnyaPenyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati
20 April 2017
Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.
Baca SelengkapnyaKepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang
21 Maret 2017
Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.
Baca SelengkapnyaKapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa
21 Maret 2017
Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.
Baca SelengkapnyaPerairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi
21 Maret 2017
Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.
Baca SelengkapnyaKapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat
12 Maret 2017
Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.
Baca SelengkapnyaEksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan
16 Januari 2017
Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaLegislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya
23 September 2016
Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"
Baca SelengkapnyaReklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan
23 September 2016
Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.
Baca Selengkapnya