Ini Modus Pengedar Uang Palsu Jelang Lebaran  

Reporter

Editor

Rabu, 24 Agustus 2011 14:20 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, peredaran uang palsu mulai marak. Dalam sepekan terakhir, aparat dari Kepolisian Resor Jakarta Utara telah membongkar dua kelompok produsen dan pengedar uang palsu di wilayahnya. Sabtu malam, 20 Agustus lalu misalnya, polisi berhasil membekuk sepasang suami istri, yakni Hari Santoso dan Aulia Akhir Rachmawati di depan Islamic Center, Kelurahan Tugu Utara, Koja.

Seperti apa sebenarnya modus para pembuat dan pengedar uang palsu itu? Modus yang digunakan pelaku cukup unik. Pelaku berbelanja beberapa barang yang berharga sekitar Rp 30 ribu dengan uang asli pecahan Rp 100 ribu. Begitu menerima uang kembalian, pelaku pergi dan menukar uang kembalian Rp 50 ribu asli dengan uang palsu miliknya.

"Setelah itu, mereka kembali ke pedagangnya dan bilang kalau uang kembalian yang mereka terima palsu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Ajun Komisaris Suteja, Rabu, 24 Agustus 2011.

Beberapa pedagang yang curiga kemudian menghadang pelaku dan sempat timbul percekcokan hingga pelaku diamankan oleh kepolisian. Bersama pelaku, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000, 19 lembar uang palsu pecahan 10.000, 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu unit notebook AXIOO, satu unit printer, tinta aneka warna, penggaris, cutter dan beberapa perlengkapan percetakan lain. "Pelaku mengaku mempelajari teknik percetakan uang palsu dari Internet," ujar Suteja.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku sempat menawarkan uang palsu produksinya melalui laman Facebook. "Tapi katanya belum ada yang sempat dijual."

Sebelumnya, pada 16 Agustus lalu, aparat meringkus tiga orang, yakni Hani, 55 tahun; Alwan Kobi, 49; dan Andi Ikran, 38, secara terpisah. Pertama, Hani diringkus di Mangga Dua Square, Pademangan, saat sedang melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan uang asli.

"Uang palsu sebesar Rp 2 juta ditukar dengan uang asli senilai Rp 500 ribu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar, hari ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polsek Metro Pademangan, Hani menyeret dua rekannya, yakni Alwan Kobi dan Andi Ikran sehingga keduanya berhasil ditangkap. Bersama para pelaku, polisi juga berhasil menyita 203 lembar uang palsu dalam pecahan Rp 50.000 senilai Rp 10.150.000.

Ketiga pelaku dijerat pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Karena sedang marak, Irwan mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat menerima uang. "Karena menjelang hari raya, kan, peredaran uang lebih banyak, jadi harap lebih hati-hati," ujarnya.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

19 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

19 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

32 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

34 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya