TEMPO Interaktif, Jakarta - Sopir tembak itu ada karena kepemilikan unit kendaraan bisa pribadi. Pengawasan akan lebih mudah kalau Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menetapkan setiap kendaraan angkutan umum harus berbadan hukum ditegakkan.
Pendapat itu disampaikan pengamat transportasi Darmaningtyas, Senin 19 September 2011. Dia ikut menanggapi kasus-kasus kejahatan yang belakangan muncul di dalam angkutan kota. “Bila berbadan hukum maka kewajiban memiliki identitas, kewajiban memiliki SIM akan jelas,” katanya.
Namun dia mengakui, tak semua induk koperasi yang membawahi angkutan kota di Jakarta baik. Untuk itu dia sepakat adanya instrumen pangkalan untuk semakin mudah pengawasan tersebut.
Menurut Darmaningtyas, ojek dan omprengan juga harus ada aturannya. Keduanya dianggap tidak jelas. Mereka tidak tergolong angkutan bertrayek dan tidak bisa juga digolongkan angkutan nontrayek. “Semua itu ada di Undang-undang nomor 2 Tahun 2009, tinggal Dinas Perhubungan dan DKI bisa tegas atau tidak,” katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik
34 hari lalu
Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.
Baca SelengkapnyaLRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang
7 Juli 2023
Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel
10 Desember 2022
Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.
Baca Selengkapnya6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini
11 Juli 2022
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba
7 Januari 2022
Menurut Ridwan Kamil, hanya masalah waktu digitalisasi penuh transportasi Jawa Barat. Saat ini baru libatkan tujuh bus Damri.
Baca SelengkapnyaBus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota
31 Oktober 2021
Pemerintah kota akan melatih sopir-sopir angkutan kota untuk mengemudikan bus dengan kapasitas penumpang 35 orang.
Baca SelengkapnyaNaik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini
11 Oktober 2021
Hingga akhir tahun nanti, warga Kota Tangerang digratiskan naik angkot Si Benteng. Wali Kota Arief R. Wismansyah harap masyarakat beralih moda.
Baca SelengkapnyaPenculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang
10 Agustus 2021
R, korban penculikan itu adalah yatim piatu. Orang tuanya sudah lama meninggal karena kecelakaan dan sakit. Polisi memberinya bea siswa.
Baca SelengkapnyaAll New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko
31 Mei 2021
Suzuki dan JakLingko menargetkan angkot ber-AC mulai beroperasi pada semester kedua tahun ini.
Baca SelengkapnyaVolume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III
4 Februari 2021
Pergerakan warga ke tempat perbelanjaan retail dan tempat rekreasi turun 2,3 persen pada masa PSBB III.
Baca Selengkapnya