TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota National Traffic Management Center Kepolisian Republik Indonesia Ajun Komisaris Polisi Kristanto Yoga meminta masyarakat jangan berdamai di tempat jika kena tilang.
"Slogan damai itu indah, saya setuju. Tapi jangan jadi kebiasaan dan dibudidayakan," ujar dia dalam diskusi di Festival Sosial Media, Jumat, 23 September 2011.
Bagi yang memang terkena tilang, Kristanto memberikan sejumlah tip. "Pilihlah slip tilang berwarna merah dan jalani sidang," ujar dia. Pelaku pelanggar lalu lintas yang tertangkap polisi memang mendapat tawaran untuk dua slip, yaitu merah dan biru.
Kalau menerima slip warna biru, kata Kristanto, artinya mengakui kesalahan. Pelanggarnya tak perlu disidang, cukup bayar denda ke bank yang ditunjuk. Tapi, bila memlih surat tilang merah berarti menyangkal pelanggaran dia siap disidang di pengadilan. Dendanya tergantung hakim.
Kepala NTMC Polri Komisaris Polisi Pramono Jati mengemukakan kalau surat berkendara sudah lengkap, tak perlu takut jika berhadapan dengan polisi lalu lintas. Ia tak menampik kalau ada oknum polisi yang memanfaatkan pelanggaran lalu lintas.
"Catat nama dan pangkatnya, lapor ke kami di call center 500669," kata dia dalam kesempatan yang sama. Bisa juga mengirim pesan pendek ke 9119.
Nah, polisi wanita yang cantik, Brigadir Satu Eka Frestya, pun memberikan pesan jika bertemu polisi lalu lintas. "Anda akan diberi tahu kesalahannya apa dan punya hak untuk tanya," kata dia. Tanya pula pasal apa yang dilanggar ketika ditilang.
Kalau memang melanggar, Briptu Eka meminta untuk menjalani prosedur hukum. "Ayo, sama-sama sadar hukum, polisi ada yang macem-macem, ada juga yang enggak," pesan perempuan 23 tahun ini.
DIANING SARI
Berita terkait
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?
28 Oktober 2022
Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022
Baca Selengkapnya5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam
5 Agustus 2022
Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.
Baca SelengkapnyaSimak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang
26 Juli 2021
Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel
Baca SelengkapnyaPolri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang
3 April 2019
Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri
27 Desember 2018
Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.
Baca SelengkapnyaUntuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan
3 Desember 2018
Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.
Baca Selengkapnya81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya
25 November 2018
Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.
Baca Selengkapnya2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar
25 November 2018
Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor
10 November 2018
Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas
31 Oktober 2018
Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.
Baca Selengkapnya