Hari Ini, Pelayanan SIM Keliling Hanya Setengah Hari
Reporter
Editor
Jumat, 30 September 2011 09:48 WIB
Warga mengisi aplikasi permohonan perpanjangan SIM melalui unit mobil SIM keliling Polwiltabes Bandung di (16/1). Dengan pelayanan keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan murah. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 30 September 2011 tetap melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling di lima wilayah Ibu Kota. Namun, pelayanan hanya akan dibuka setengah hari, sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling, seperti yang tercantum di situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat SIM : Thamrin City STNK : pasar Baroe
2. Jakarta Utara SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit STNK: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
3. Jakarta Selatan SIM : Taman Makam Kalibata STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat SIM : LTC Glodok STNK: LTC Glodok
5. Jakarta Timur SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.