TEMPO Interaktif, Jakarta - Motif Nadia Dwi Rahma alias Dea, 22 tahun, meninggalkan rumah ternyata disebabkan oleh beban karena belum berhasil menyelesaikan kuliah di Universitas Trisakti. Hal itu dikatakan Dea kepada polisi yang memeriksanya.
"Harusnya Oktober ia selesai. Jadi ada rasa penyesalan kepada orang tua karena tidak bisa menyelesaikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat, 4 November 2011.
Menurut polisi, penyesalan itu muncul karena takut menghadapi respons ayahnya jika tahu kuliahnya tidak bisa memenuhi target. Pelarian itu sendiri telah direncanakan sejak September 2011. Dea saat itu mulai mencari informasi rumah kos melalui situs tokobagus.com dan mendapat rumah kos seharga Rp 750.000 di Manyaran, Semarang, Jawa Tengah.
Saat diberi uang kuliah sebesar Rp 3 juta oleh ayahnya, Dea pun mulai menjalankan rencana kabur tersebut. Pada 24 Oktober 2011, dari perumahan Galaxy, Pekayon, Bekasi, Dea pergi menggunakan ojek ke Cawang dan dilanjut menggunakan Transjakarta ke Stasiun Gambir.
Sesampai di Gambir Dea membeli tiket KA Sindoro kelas eksekutif menuju Semarang pukul 16.45 WIB dan sampai pukul 23.00 WIB. Di stasiun ia dijemput oleh pemilik kos. Setelah beberapa hari di Semarang, Dea pun mulai mencari pekerjaan, seperti di Garuda Indonesia dan Starbucks, dibantu oleh pemilik kos.
Keberadaan Dea diketahui di Semarang pada Kamis, 3 November 2011 pukul 20.00 WIB, setelah menelusuri penarikan uang melalui ATM milik Dea.
ARIE FIRDAUS
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
59 hari lalu
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya