Sopir Angkot Tanpa Seragam Mulai Ditilang

Reporter

Editor

Kamis, 1 Desember 2011 12:34 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat terhadap angkutan umum yang beroperasi di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (23/11). Mulai 9 Januari 2012, seluruh sopir angkutan kota di Jakarta wajib mengenakan seragam dan kartu tanda pengenal. Seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menilang para sopir angkutan kota yang tidak memiliki Kartu Pengenal Pengemudi (KPP), Kartu Pengenal Anggota (KPA), dan tidak mengenakan seragam. Operasi penertiban dilakukan serentak di lima terminal, yaitu Senen, Jakarta Pusat; Kalideres, Jakarta Barat; Tanjung Priok, Jakarta Utara; Lebak Bulus, Jakarta Selatan; dan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, menyatakan mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2011 hingga 8 Januari 2012 nanti, para sopir yang melanggar akan dibuatkan berita acara pemeriksaan, ditilang, dan akan diadili di Pengadilan Negeri di masing-masing wilayah.

Mulai 9 Januari 2011, apabila masih ada yang melanggar maka akan dibekukan izin trayek selama 16 minggu. Kalau terus-menerus melanggar, izin trayek dicabut.

"Tetapi saya senang sudah banyak yang pakai seragam, punya KPP dan KPA. Berarti pemilik perseorangan mulai mendekati koperasi. Semoga ke depannya mereka bikin depo bareng," kata Pristono saat memimpin penertiban di Terminal Senen, Kamis, 1 Desember 2011.

Para sopir yang sudah mengenakan seragam serta menggantung KPP dan KPA di atas dashboard mobilnya mengaku butuh waktu tiga hari sampai seminggu untuk mengurus melalui koperasi. Biaya yang dibutuhkan antara Rp 50-70 ribu.

"Bos saya, Pak Bambang, yang bayarin dulu. Nanti saya cicil ke dia,” kata Ujang, sopir angkot M12. “Tapi enak begini, teratur, rapi."

Abdulloh, sopir lainnya, mengaku sudah mengurus seragam dan kartu pengenalnya sejak 21-22 November lalu. "Saya ikuti aturan saja. Wong, saya bukan sopir tembak," katanya.

Tapi masih banyak juga yang belum melengkapi persyaratan administratif itu. Cayudin dan Simangunsong adalah dua di antaranya. Kalau Cayudin pasrah saja ditilang, Simangunsong sempat marah-marah.

"Saya masih ngumpulin duit buat bayar KPP sama seragam. Mereka yang sudah beres urus kan berarti sudah ada duitnya," teriak sopir M01 itu.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

34 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

7 Juli 2023

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

10 Desember 2022

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.

Baca Selengkapnya

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

11 Juli 2022

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

7 Januari 2022

Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

Menurut Ridwan Kamil, hanya masalah waktu digitalisasi penuh transportasi Jawa Barat. Saat ini baru libatkan tujuh bus Damri.

Baca Selengkapnya

Bus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota

31 Oktober 2021

Bus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota

Pemerintah kota akan melatih sopir-sopir angkutan kota untuk mengemudikan bus dengan kapasitas penumpang 35 orang.

Baca Selengkapnya

Naik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini

11 Oktober 2021

Naik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini

Hingga akhir tahun nanti, warga Kota Tangerang digratiskan naik angkot Si Benteng. Wali Kota Arief R. Wismansyah harap masyarakat beralih moda.

Baca Selengkapnya

Penculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang

10 Agustus 2021

Penculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang

R, korban penculikan itu adalah yatim piatu. Orang tuanya sudah lama meninggal karena kecelakaan dan sakit. Polisi memberinya bea siswa.

Baca Selengkapnya

All New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko

31 Mei 2021

All New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko

Suzuki dan JakLingko menargetkan angkot ber-AC mulai beroperasi pada semester kedua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

4 Februari 2021

Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

Pergerakan warga ke tempat perbelanjaan retail dan tempat rekreasi turun 2,3 persen pada masa PSBB III.

Baca Selengkapnya