Cari Motif, Polisi Diminta Periksa Latar Belakang Pemerkosa  

Reporter

Editor

Minggu, 1 Januari 2012 04:37 WIB

twocircles.net

TEMPO.CO, Jakarta - Latar belakang keluarga atau lingkungan Yohanes Brian Richo, 18 tahun, otak pemerkosaan dalam angkot M-26, harus ditelusuri guna mengetahui motifnya melakukan perbuatan kriminal tersebut. Dari pemeriksaan itu pula juga akan terlihat apakah yang bersangkutan mengalami gangguan psikologis atau itu adalah kriminal murni.

"Bisa saja remaja ini memenuhi kepribadian psikopat, tetapi tentu harus dilakukan pemeriksaan psikologis terlebih dulu untuk mengetahuinya," kata psikolog dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, dalam percakapannya dengan Tempo, Jumat, 30 Desember 2011.

Menurut Hamdi, salah satu unsur yang memenuhi seorang pelaku sebagai psikopat adalah saat diketahui dia tidak merasa bersalah setelah melakukan kejahatan atau justru menikmati kejahatan yang dia lakukan. Jika unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pelaku belum dapat dikategorikan sebagai psikopat dan aksi yang dilakukan kemungkinan besar adalah kriminal murni.

"Umumnya, kriminal murni itu dilakukan oleh orang-orang yang dibesarkan pada lingkungan yang akrab dengan aksi kriminal, dengan tujuan menyambung hidup. Oleh karena itu, harus ditelusuri lebih lanjut pada lingkungan atau keluarga seperti apa dia dibesarkan," kata Hamdi.

Seperti diketahui, Polresta Depok berencana melakukan tes psikologi terhadap Yohanes Brian Richo, otak pemerkosaan dalam angkot M-26 beberapa waktu lalu. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kejanggalan dalam diri Yohanes.

Pasalnya, di usianya yang masih remaja, dia sudah melakukan tindak kriminal lebih dari 7 kali dan selalu berakhir dengan melukai korbannya. Kasus yang terakhir, Yohanes melakukan perampokan dan pemerkosaan pada RS, 35 tahun, setelah sebelumnya melukai korban. Perampokan sendiri dilakukan Yohanes bersama-sama dengan Deden Rosadi, 18 tahun, dan M. Saat Dalimunte, 19 tahun.

Menurut Hamdi, berlanjutnya tindakan kriminal memang umum dilakukan jika pelaku juga dibesarkan dalam lingkungan yang sama. "Sebuah kejahatan itu biasanya berkorelasi. Awalnya mungkin hanya merampok, kemudian lanjut dengan pemerasan, pembunuhan, dan lainnya. Apalagi kalau pelaku hidup dalam lingkungan yang keras, biasanya keberanian melakukan kejahatan justru disemangati orang-orang sekitarnya," kata Hamdi.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai tindakan yang dilakukan Yohanes sudah dalam tingkat ekstrem. Dalam artian tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kenakalan remaja, tetapi sudah termasuk tindakan kriminal.

"Kasus tersebut sudah termasuk kondisi ekstrem, karena usianya masih 18 tahun dan dia sudah melakukan tindak kriminal hingga 7 kali," kata Adrianus.

Namun begitu, jika nantinya terbukti, pembinaan di penjara dinilai bukan langkah yang tepat untuk menjamin Yohanes dan kawan-kawannya mengulangi kejahatan yang sama. Sebab, jika tidak dibimbing dengan benar, penjara justru akan menjadi tempat bagi mereka mempelajari bentuk-bentuk kejahatan lainnya dari sesama narapidana.

"Bisa saja nanti dia akan menduplikat pengalaman aksi-aksi yang sudah dilakukan narapidana lainnya," katanya.

EVANA DEWI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya