Koran Tempo Ajukan Saksi Ahli Abdullah Alamudi

Reporter

Editor

Senin, 29 Desember 2003 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang Tempo vs Tomy Winata mengajukan Abdullah Alamudi sebagai saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/12). Abdullah Alamudi menyebutkan dalam pemberitaan diKoran Tempo edisi 6 Februari 2003 tidak ada yangdirugikan. Bahkan, Tomy Winata harus berterima kasih pada Gubernur Ali Maji dan Koran Tempo karena disebutkan Gubernur Ali Maji telah membantah rumor Tomy Winata akanmembuka usaha judi di wilayahnya. "Gubernur Ali Majiadalah orang yang paling berwenang memberikan keterangan di wilayahnya," ujarnya.Mengenai penggunaan kata 'desas-desus', 'konon', atau'disebut-sebut', saksi ahli mengatakan, jika dibaca keseluruhan dalam berita pada kasus ini, kata-kata tersebut hanya merupakan gaya bahasa wartawan, agar tidak monoton. Abdullah menambahkan, wartawan Koran Tempo juga telah mencari kebenaran informasi sebelum berita diturunkan. Bahkan wartawan juga telah menguhubungi Tomy Winata walaupun tidak berhasil.Dalam proses pengembalian nama baik, menurut dia,Tomy Winata seharusnya bisa memberikan hak jawab yangtelah disediakan atau menghubungi Dewan Pers. Mengenaisikap Tomy yang langsung membawa ke pengadilan, saksiahli berkomentar sebenarnya itu tidak sesuai denganjiwa dan semangat UU pers.Saat ditanya salah satu kuasa hukum tergugat, Rizal Adi Dharma mengenai fungsi pers yang dijalankan Koran Tempo dalam kasus ini, Abdullah menyebutkan Koran Tempo berusaha mengungkapkan pada masyarakat apa yang terjadi sebenarnya. Dalam pemberitaan ini juga tidak ada pelanggaran kode etik.Mengenai sumber berita yang digunakan Koran Tempo, saksi ahli mengatakan sumbernya sudah paling kompeten. "Dia(Gubernur Ali Maji) adalah pejabat tertinggi diwilayah tersebut. Dia yang paling tahu," ujarnya.Sedangkan untuk masalah cover both side agar berita seimbang, kata Abdullah, yang terpenting adalah kualitas bukan kuantitas. Media harus mencantumkan keterangan dari semua pihak meskipun hanya satu alenia. "Wartawan telah menghubungi Tomy. Dan itu telah dicantumkan dalam berita," katanya. Mengenai perlu tidaknya menunda waktu untuk mengeluarkan berita agar bisa menghubung Tomy Winata, menurut saksi ahli, Koran Tempo telah melakukan hal itu dengan benar. "Jika menunda beberapa hari bisa menyensor hak publik mendapat informsi sesegera mungkin," ujarnya.Dhian N. Utami - Tempo News Room

Berita terkait

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 menit lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

2 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

2 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

3 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

3 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

3 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

3 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

3 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya