Ribuan Botol Minuman Keras Sitaan Dimusnahkan  

Reporter

Editor

Jumat, 20 Januari 2012 17:26 WIB

ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Tangerang - Ribuan botol minuman keras hasil penyitaan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tangerang di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Tangerang, Jumat, 20 Januari 2012.

Jumlah yang dimusnahkan mencapai 17.866 botol minuman alkohol dengan nilai taksiran mencapai Rp 500 juta. Pemusnahan minuman keras ini dilakukan dengan cara menggilasnya dengan kendaraan berat.

"Kami memusnahkan minuman berbagai merek hasil sitaan yang melanggar hukum," kata Jaja Subagja, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan kurun waktu 2010 sampai 2011. Kebanyakan minuman keras itu adalah sitaan selundupan dari luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Ini terkait kepabean yang tidak dilengkapi dan disita," kata Oza Olavia, Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, yang menghadiri acara itu.

Selain minuman keras, sebanyak 18.864 keping cukai rokok palsu dan 32 butir bahan kimia ikut dimusnahkan.

Selain itu, 341,82 gram sabu dan berbagai peralatan pembuatan sabu juga ikut dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari lima perkara yang ditangani kejaksaan.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya