Kecelakaan Maut, Sopir Xenia Masih 'Shock'  

Reporter

Editor

Minggu, 22 Januari 2012 14:01 WIB

Terdakwa tabrakan maut, Afriani Susanti (29) dikawal petugas usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (26/4). Afriani disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 UU Lalu lintas dan Jalan Raya tentang kesengajaan membuat kematian orang dalam berlalu lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Dan dikenakan pasal 127 KUHP Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna narkoba dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku penabrakan yang menewaskan 8 pejalan kaki, Afriani Susanti, 29 tahun, masih shock. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Antoni Wijaya kepada Tempo mengatakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu kini diperiksa di Polsek Gambir.

Sebelumnya sebuah mobil Xenia bernomor polisi B 2479 XI menabrak 12 orang pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais Gambir Jakarta Pusat. Menurut seorang petugas TMC Polri saat dihubungi Tempo mengatakan kejadian yang menewaskan 8 orang tersebut terjadi sekitar pukul 11.12 WIB.

Delapan orang yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 4 laki-laki, 3 anak-anak, dan seorang balita berusia 2,5 tahun. "Sedangkan 4 orang luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto," kata petugas tersebut.

Sampai kini belum diketahui penyebab sopir menabrak para pejalan kaki itu.

SYAILENDRA | WANTO

Berita Terkait

Ini Nama 9 Korban Tewas Kecelakaan Maut Xenia

Ini Kronologi Kecelakaan Maut Xenia

Kecelakaan Maut Akibat Rem Mobil Blong

Delapan Tewas, Xenia Seruduk 12 Pejalan Kaki

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya