Sopir Xenia Maut Dikenal Sering Ganti Mobil  

Reporter

Editor

Senin, 23 Januari 2012 15:19 WIB

Petugas memeriksa mobil Xenia nopol B 2479 XI yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1). ANTARA/ Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Afriani Susanti, pengemudi mobil Xenia penabrak belasan orang di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, di mata tetangganya dinilai sebagai orang baik. "Tidak pernah ada masalah, tapi memang sering pulang malam," kata Bawuk, kepala rukun tetangga setempat, saat ditemui di rumahnya Senin, 23 Januari 2012. "Mungkin karena pekerjaan di produksi film atau iklan, maka sering pulang malam."

Afriani, menurut Bawuk, juga bukan merupakan orang yang tertutup. "Normal sajalah, seperlunya sajalah kita ngobrol, kalau sehari-hari jarang," katanya.

Sudah bertahun-tahun Bawuk melihat Afriani bisa mengemudikan mobil. "Sering ia bawa mobil, apalagi semenjak ayahnya meninggal dua tahun silam." Bawuk juga mengaku tidak pernah ia melihat Afriani ngebut di jalan perumahan.

Namun, ketika ditanya kepemilikan mobil, Bawuk tidak dapat memastikan. "Dulu memang punya mobil pribadi, tapi setelah ayahnya meninggal mobilnya ganti-ganti," ujarnya.

Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam belasan pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 22 Januari 2012. Akibat tabrakan maut itu, sembilan tewas, dan tiga terluka

Sama halnya dengan Bawuk, Hari, tetangga korban, juga mengatakan hal yang sama. "Saya sih dulu sering lihat pas malam naik taksi, habis pulang kuliah atau kerja mungkin," katanya.

Komisaris Besar Rikwanto selaku juru bicara Polda Metro Jaya di Jakarta mengatakan bahwa Afriani menggunakan obat-obatan terlarang. Hasil tes urine dan darah membuktikan bahwa tersangka tak hanya memakai sabu, tapi juga minum minuman keras sebelum kejadian.

Hasil penyidikan sementara, ditemukan indikasi Afriani tak mengantongi SIM dan STNK. Penyidik akan mendalami keterangan Afriani yang mengaku tidak membawa dokumen kendaraan karena sedang diperpanjang. Polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan Afriani melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya

ANANDA PUTRI

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya