TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit mengatakan bahwa ketiga penumpang mobil “Xenia maut” sudah memperingatkan Afriyani Susanti untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Mereka, kata Dwi, bahkan sudah mengajak Afriyani untuk menumpang kendaraan umum ketimbang mengemudi sendiri.
“Di dalam mobil mereka mengajak Afriyani untuk naik taksi. Kita sama-sama naik taksi saja,” kata Dwi di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 30 Januari 2012 siang menirukan percakapan para tersangka. “Tapi Afriyani menolak. Dia bilang dia masih bisa nyetir lantaran biasa dugem.”
Dwi mengatakan kesaksian tersebut bisa digunakan penyidik untuk menentukan ihwal adanya unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan maut di depan kantor Kementerian Perdagangan tersebut. Hingga kini masalah unsur kesengajaan itu masih menjadi bahan perdebatan penyidik.
Seandainya polisi menetapkan ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, maka pasal yang membayangi Afriyani semakin berat. Ia bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pembunuhan yang disengaja.
“Kami sudah gelar perkara kemarin. Memang ada usulan memasukkan unsur kesengajaan tersebut, tapi belum ditentukan,” kata Dwi. Dia juga mengatakan pekan ini polisi akan kembali mengadakan gelar perkara. Polisi akan mengundang pakar hukum dan saksi ahli untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat kecelakaan yang menewaskan sembilan orang itu terjadi, Afriyani diketahui tengah berada di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Polisi mengatakan pada saat menyetir secara fisik ia tidak prima lantaran begadang semalaman. Selain itu, surat izin mengemudi (SIM) milik Afriyani pun sudah kadaluarsa.
Saat kecelakaan terjadi, Afriyani mengaku hilang kendali. “Seharusnya menginjak rem malah menginjak gas,” kata Dwi. Pengacara Afriyani, Efrizal, juga mengatakan hal serupa. Bahkan, kata Efrizal, saat tabrakan terjadi Afriyani tak sengaja tertidur. “Dua atau tiga detik sebelumnya ia tertidur. Setelah bangun sudah banyak orang bergelimpangan,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita lain:
Ditanya Kasus Xenia Maut, Kapolda Metro Sewot
Blakblakan Eksekutif Daihatsu Soal Rem Xenia
Sopir 'Xenia Maut' Tak Sengaja Tertidur Saat Nyetir
Gambar Kronologi Xenia Maut, Tak Ada Salip Kopaja
Gambar CCTV Kecelakaan Xenia Maut Remang-remang
Mobil Xenia Maut Sudah Tiga Kali Pindah Tangan
Sopir Xenia Maut Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya