TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menyita tiga ribu botol minuman keras (miras) saat razia Jumat, 3 Februari 2012 malam. Miras ini diperoleh dari 13 titik lokasi ramai pedagang kaki lima dan kafe di kawasan Jakarta Timur.
Menurut juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Heryadi, miras tidak hanya banyak ditemukan di ruko kawasan Ujung Menteng, Cakung, tapi juga dari 30 pedagang kaki lima di sekitar rel kereta api, Gunung Antang.
"Di kaki lima dijual bir Heineken, bir Bintang, bir Anker dan banyak jenis lain tanpa izin," katanya kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2012. Bersama para pedagang kaki lima itu, pemilik ruko dan kafe digerebek karena tidak punya izin usaha resmi. "Mereka hanya punya izin restoran, tidak punya izin menjual miras," kata Didik lagi.
Razia ini dilakukan 175 personel gabungan Polri, TNI, staf Kementerian Perdagangan, juga Kementerian Pariwisata. Namun Didik tak menyebutkan adanya sanksi yang diberikan buat para penjual miras ilegal tersebut.
Hanya 15 pekerja kafe ditangkap karena tak mengantongi identitas. "Kami data saja dan kami minta mereka melengkapi administrasi ke kantor wali kota," katanya.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya