Polisi Sita Miras dari Pedagang Kaki Lima  

Reporter

Editor

Sabtu, 4 Februari 2012 12:58 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menyita tiga ribu botol minuman keras (miras) saat razia Jumat, 3 Februari 2012 malam. Miras ini diperoleh dari 13 titik lokasi ramai pedagang kaki lima dan kafe di kawasan Jakarta Timur.

Menurut juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Heryadi, miras tidak hanya banyak ditemukan di ruko kawasan Ujung Menteng, Cakung, tapi juga dari 30 pedagang kaki lima di sekitar rel kereta api, Gunung Antang.

"Di kaki lima dijual bir Heineken, bir Bintang, bir Anker dan banyak jenis lain tanpa izin," katanya kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2012. Bersama para pedagang kaki lima itu, pemilik ruko dan kafe digerebek karena tidak punya izin usaha resmi. "Mereka hanya punya izin restoran, tidak punya izin menjual miras," kata Didik lagi.

Razia ini dilakukan 175 personel gabungan Polri, TNI, staf Kementerian Perdagangan, juga Kementerian Pariwisata. Namun Didik tak menyebutkan adanya sanksi yang diberikan buat para penjual miras ilegal tersebut.

Hanya 15 pekerja kafe ditangkap karena tak mengantongi identitas. "Kami data saja dan kami minta mereka melengkapi administrasi ke kantor wali kota," katanya.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya